Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolres kota Tangerang konferensi pers terkait pemasangan Cctv di titik Rawan

Saturday 11 June 2022 | June 11, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-11T12:58:49Z
TANGERANG,newsskri.com---- Aksi kejahatan jalanan  dengan modus perampasan telepon genggam yang terekam Kamera CCTV dan sempat Viral di medsos berhasil diungkap.


Hal itu dikatakan Kapolres MetroTangerang Kota Kombes Pol Zain Nugroho pada Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Kota Tangerang Sabtu(11/6/22)Sore.

Dalam keterangan Persnya Kapolres membeberkan kronologis penangkapan dua kelompok pelaku kajahatan jalanan tersebut.
"Kasus pencurian dengan kekerasan berhasil diungkap oleh anggota reskrim dari Polsek Cileduk dibantu dengan anggota Reskrim dari  Polres Metro Kota Tangerang Kota.Berdasarkan laporan orang tua korban serta bukti Video rekaman CCTV yang sempat Viral dimedsos"ujar Kapolres.


Kapolres melanjutkan , aksi Curas yang meresahkan dengan modus perampasan t tersebut terjadi di dua lokasi berbeda dengan 4 pelaku dari kelompok yang berbeda pula.

Peristiwa pertama terjadi Senin 6 juni pukul 13.30 WIb di wilayah Jalan H. Sapri Rt.03/10 Kel.Parung Serab Kec.Ciledug Kota Tangerang.
Kedua pelaku yang belakangan diketahui bernama A (20) dan IN(21) dengan berboncengan motor mampir ke warung diwilayah tersebut dengan berpura pura membeli rokok.
Saat kejadian,lokasi di sekitar warung tampak sepi,hanya terlihat seorang anak kecil berinisial DR(9) berada di dekat warung  tampak sedang asyik bermain hape.
Tiba-tiba salah seorang pelaku dengan kasarnya merampas hape digenggaman DR dan langsung tancap gas kabur bersama temannya yang menunggu dimotor.
DR yang terkejut hapenya dirampas, reflek   dengan tangan kecilnya mencoba menghentikan laju kendaraan pelaku dengan  mengejar sambil memegang handle Jok motor pelaku.Namun sayang,usaha DR sia sia,dirinya malah terseret motor hingga menderita luka dibagian wajah dan kaki.
 
Dihari yang sama,Kejadian serupa juga terjadi di Perumahan Wisma Tajur Ciledug dengan korbannya juga  anak kecil bernisial RAR(9).
Dari Video rekaman CCTV yang beredar.Tampak terlihat Bocah RAR  saat itu sedang berjalan kaki menyusuri jalan di  perumahan  Wisma sambil menggenggam HP nya.
Kedua pelaku berinisial JN(25)dan FS (27)dengan berboncengan motor membuntuti bocah tersebut.
Saat mendekati sang bocah ,salah seorang pelaku langsung merampas Hape yang dipegang bocah tersebut.

"Ke empat pelaku A,IN,JN dan FS merupakan dua kelompok pelaku Curas.Mereka tidak saling kenal. darinpengakuan oelaku mereka sudah 4 kali melakukan kejahatan serupa dilokasi berbeda.Mereka mengincar korban yang dianggap lemah seperti anak-anak dan perempuan"beber Kapolres.
Diketahui kempat pelaku ditangkap di lokasi berbeda A dan In ditangkap diwilayah Jombang Ciputat Tangerang Selatan.Semantara JN dan FS ditangkap di daerah Nerogtog Pinang Kota Tangerang dan Semanan Kalideres Kodya Jakarta Barat 

Atas perbuatannya keempat pelaku kini di amankan Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota.
Barang bukti berupa 1Unit Telepon Genggam serta 2 unit kendaraan bermotor yang digunakan pelaku untuk.melancarkan aksinya telah diamankan petugas.

"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan Pasal 368 atau pasal 80 UU RI No 23 Tahun 2022 Tentang perlindungan anak dengan.ancaman hukuman 9 tahun dan maksimal 12tahun penjara" kata  Kapolres.

Ditempat yang sama orang tua kedua bocah korban perampasan mengucapkan terimakasih kepada pihak Polsek Ciledug dan  Polres Metro Tangerang yang telah mengamankan pelaku.
"Terimakasih kepada pak Kapolres yang telah menindak lanjuti laporan kami hingga pelaku telah ditangkap.Alhamdilah anak kami DR kini sudah sembuh dan tidak trauma lagi" ujarnya orang tua DR di Mapolres Kota Tangerang.
Senada orang tua RAR pun mengucapkan terimaksihnya atas keberhasilan Polisi meringkus pelaku.
"Terimakasih kepada bapak Polisi yang telah mengamankan pelaku"tutupnya.(***)
×
Berita Terbaru Update