Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Pastikan ketersediaan ruang isolasi pasien Covid19 di Kota Tangerang, Kapolres kunjungi Rumah Isolasi Terpadu

Senin, 07 Februari 2022 | Februari 07, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-07T12:38:55Z

Kota Tangerang,newsskri.com----Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin  melaksanakan Pengecekan lokasi Karantina PPLN WNA/WNI di Fave Hotel, Kelurahan Benda Kecamatan Benda dan juga mengecek kesiapan Rumah Isolasi Terpadu bagi pasien Covid 19 di Puskesmas Kelurahan Jurumudi Baru Kecamatan Benda, Senin (7/2).


Pengecekan dilakukan untuk memastikan  ketersediaan tempat tidur di ruang isolasi, mengingat kasus terkonfirmasi Covid19 di Kota Tangerang terus melonjak tinggi. 

Dan mengunjungi tempat karantina, Kapolres menekankan kepada manajemen hotel untuk menegakan aturan karantina yang ketat, Agar karantina berjalan dengan baik. 


" Ngecek kesiapan ketersediaan tempat tidur (tempat Isolasi) termasuk mengecek hotel hotel yang dijadikan tempat karantina. Memberikan penekanan agar menajemen hotel memberlakukan aturan secara ketat,"ujar Kapolres. 


Kapolres memastikan ketersediaan tempat tidur di ruang isolasi masih memadai, dan berharap tidak ada lonjakan. 


" Kapasitas tempat tidur masih memadai, mudah mudahan tidak sampai penuh,'"ujarnya. 

Ditengah melonjaknya kasus masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid19, Kapolres menghimbau untuk masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, dan tentunya mengikuti vaksinasi.  

"Saat ini yang menjadi Terget kita adalah percepatan vaksinasi, kepada seluruh masyarakat yang belum vaksin atau belum vaksin lengkap agar bisa mendatangi gray gray yang disediakan, yang ada di polres dan di Polsek Polsek. Termasuk vaksin booster diharapkan mampu meringankan dan menahan sebaran virus covid,"ujarnya. 

Untuk diketahui berdasarkan data di dinas kesehatan provinsi Banten pada tanggal 06 February 2022, di Kota Tangerang sebanyak 12.637 orang terkonfirmasi positif Covid19, dan 32.435 orang dinyatakan sembuh.($ jTR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update