Kabupaten Serang, newsskri.com
Dalam rangka upaya membantu meringankan beban warga Masyarakat yang terdampak akibat adanya Pandemi Virus Covid-19, Polsek Mancak melaksanakan pendistribusian Bansos Sembako beras dari Polres Cilegon secara masiv (Setiap Hari) terhadap Masyarakat di Wilayah Kecamatan Mancak (Rabu 04/08/2021).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.Ik, SH yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Mancak IPTU Dikdik Rustandi, S.Sos, bahwa kegiatan Pendistribusian Bansos Sembako beras tersebut merupakan perintah langsung Pimpinan POLRI, agar berperan serta dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat akibat adanya Pandemi Corona, di Wilkum Polsek Mancak, jelasnya
Kapolsek Mancak bersama seluruh Personil Bhabinkamtibmas terjun langsung, melalui System Door To Door dalam membagikan Bansos Sembako beras @5Kg kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Masing–masing Desa yang ada di Wilayah Kecamatan Mancak
Dikdik berpesan kepada Personil Bhabinkamtibmas yg di Lapangan agar selalu menyampaikan kepada Warga Masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan dan mematuhi Protokol Kesehatan 5M, yaitu Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilisasi massa, "jelasnya.
Penulis: M.Andika Putra