Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Kapolres Serang Kembali Salurkan Bansos Sekaligus Ajak Masyarakat Patuhi Aturan Prokes

Rabu, 11 Agustus 2021 | Agustus 11, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-11T14:27:32Z


Serang, newsskri.com


Kapolres Serang didampingi para PJU dan Kapolsek Carenang menggelar Baksos di Ponpes Da Arul Ahibbah dan masyarakat sekitar Ponpes Da Arul Ahibbah, Rabu (11/8/2021).


Baksos yang dilakukan Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H, S.ik beserta jajaranya merupakan langkah Kepolisian dalam menanggulangi dampak Covid-19 dimassa PPKM Level 3 di Wilayah Hukum Polres Serang.


"Secara simbolis Baksos ini kami berikan kepada Masyarakat sekitar Ponpes Da Arul Ahibbah dan pimpinan Ponpes Da Arul Ahibbah KH. Njat Mu'jijat," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria disela-sela pembagian Baksos.


Kapolres mengatakan, hal ini dilakukan, sebagai langkah Polres Serang dalam mendekatkan diri kepada Masyarakat terdampak Covid-19 serta menjalin hububungan yang harmonis dengan para Ulama, khusnya di Kabupaten Serang.


"Tidak hanya melaksanakan Baksos, kami juga imbau Masyarakat untut selalu menerapkan Prokes dan menerepakan pola hidup sehat, serta menajalkan 5 M dan tidak melakkan aktifitas yang menyebabkan kerumunan," ujarnya.


Disamping itu, lanjut AKBP Yudha, dimassa PPKM saat ini juga ada rencana perhelatan (Pesta-Red) demokrasi Rakyat yaitu Pilkades Serentak Kabupaten Serang Tahun 2021. Untuk itu pihaknya mengajak masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan semua pihak untuk dapat sama-sama untuk menjaga kondusifitas telebih menghidari penyebaran Covid-19 dengan tidak berkerumun.


"Saya harapkan dengan adanya hal itu, seluruh elemen Masyarakat mau sama-sama ikut memutus penyebaran Covid-19 dengan tetap tidak mengabaikan prokes. Dan ikut mendukung program Vaksinasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah," tandasnya.


Untuk diketahui, dalam kegiatan baksos tersebut nampak Kapolres Serang AKBP Yudha Satria., S.H., S.Ik didampingi Kasat Intelkam Polres Serang AKP Tatang., S.H, Kasat Binmas Polres Serang AKP Bakti Yasa Saputri, S.H., M.H, Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi, Kapolsek Carenang Iptu Samsul Fuad., S.H, Pimpinan Ponpes Da Arul Ahibbah KH. Njat Mu'jijat dan Pengurus Ponpes Da Arul Ahibbah dan dilakukan dengan tetap merepakan Protokol Kesehatan yang ketat.


Penulis: M.Andika Putra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update