Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Polres Serang Giat Apel Pendistribusian Bantuan Sembako Serentak di Wilayah Hukum Polres Serang

Kamis, 22 Juli 2021 | Juli 22, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-22T14:35:27Z




Serang, newsskri.com


Polres Serang, Polda Banten, laksanakan Apel Pendistribusian bantuan Sembako serentak di Wilayah Hukum Polres Serang yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Serang, Kamis (22/07/21).


Selaku Pimpinan apel Kapolres Serang AKBP Mariyono, mengatakan Giat Apel Pendistribusian Bantuan Sosial Sembako sebanyak 200 paket Sembako adalah upaya Pemerintah yang disalurkan melalui TNI-Polri, dalam penanganan Covid-19 selama PPKM Level-4 di Kabupaten Serang dan sesuai kemendagri no.22 tahun 2021, bahwa mulai Tanggal 21 sampai 25 Juli di berlakukan PPKM level-4 Jawa-Bali untuk menekan penyebaran Covid-19.


" Dalam rangka mendukung penerapan PPKM Level-4 , saya mengajak seluruh rekan-rekan baik Bhabinkamtibmas maupun Anggota Lantas, bahwa dalam penyaluran Bansos ini untuk selalu bersinergi dengan tiga pilar untuk selalu menggelorakan dan mengoptimalkan peran Posko PPKM Mikro di di masing masing Desa," Jelas AKBP Mariyono.


" Saya harap kepada rekan-rekan semua untuk selalu semangat dalam menyampaikan imbauan kepada Masyarakat tentang penerapan 5M untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," Harap AKBP Mariyono.


Kapolres Serang AKBP Maryono juga berharap dalam pendistribusian Bansos ini jangan sampai tumpang tindih dengan bantuan lainnya, baik dari Pemerintah maupun dari Kemensos seperti BST, PKH, ataupun yang lainnya. untuk target Bansos ini, ialah,


1). Warga yang sedang Isoman dan yang terdampak PPKM Level-4.

2). Warga Yang Kurang Mampu.

3). Kuli Bangunan.

4). Pemulung.

5). Tukang Becak.

6). Yatim Piatu.

7). PKL.

8). Petugas Parkir.

9). Disabilitas.

10). Driver angkot/ Ojek

11). Petugas kebersihan dan

12). Nelayan.


"Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Level-4," Tutup Kapolres Serang AKBP Mariyono.(***)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update