Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Dukung Program Pemerintah dan Kapolri, Polda Banten telah Vaksinasi Massal 53.990 Orang*

Rabu, 07 Juli 2021 | Juli 07, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-07T09:34:14Z


KOTA SERANG,newsskri.com--- -  Kepolisian Daerah (Polda) Banten terus melakukan vaksinasi massal kepada masyarakat umum yang berada di wilayah hukum Polda Banten guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


Hal tersebut dikatakan Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi di Mapolda Banten. Selasa, (06/07/2021).


"Hingga saat ini, kita dari Polda Banten bersama TNI dan Satgas Covid-19 terus melaksanakan vaksinasi massal kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten. Adapun pelaksanaan vaksinasi massal tersebut dilakukan di tempat-tempat umum, dan di gerai vaksin yang tersebar di seluruh polsek dan polres jajaran Polda Banten bekerjasama dengan TNI dan Dinkes," ujar Edy Sumardi.


Edy Sumardi mengatakan pada tanggal 06 Juli

2021, Polda Banten dan jajaran telah melaksanakan Vaksinasi Massal di Wilkum Polda

Banten Sebanyak 2.300 Orang. Sehingga sampai saat ini, 53.990 orang sudah divaksin oleh Polda Banten dan Jajaran.


Edy Sumardi menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi massal tersebut bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.


"Adapun pelaksanaan vaksinasi ini sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam percepatan penanggulangan dan pencegahan covid-19 serta implementasi program prioritas Kapolri Presisi di bidang transformasi operasional pada pemantapan dukungan Polri dalam penanganan covid-19," tambah Edy Sumardi


Terakhir, Edy Sumardi juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung program vaksinasi tersebut.


"Mari kita dukung program vaksinasi, buat masyarakat jangan takut untuk di vaksin. Karena melalui vaksinasi ini dapat menumbuhkan kekebalan pada tubuh  sehingga dapat mencegah penularan virus Covid-19. Polda Banten dan Jajaran dan juga sudah membentuk Gerai Vaksin Presisi untuk memfasilitasi masyarakat Banten yang belum mendapatkan vaksin COVID-19.

," tutup Edy Sumardi. (UMS/$udirman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update