Kabupaten Pegunungan bintang,Newsskri.com---Satuan Reskrim melakukan penangkapan terhadap pembuat dan menyalurkan jenis balo bertempat di rumah saudara Esau,jalan kabiding distrik Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang Rabu,/05/Mey/2021
Menurut keterangan Dari Kasat Reskrim Pegunungan Bintang IPDA Budi Payung S.H Mendapat Laporan Dari Masyarakat Pukul 10-20 wit,Yang Mana Di Rumah Saudara Esau Di Duga Yang Ada Membuat Menyimpan Minuman Keras Jenis balo
*Menjelang Beberapa Menit Anggota Langsung Keluar Dari Marko Polres Pegunugan Bintang Ke Rumah Tersangka Esau Langsung Mendapat Barang Bukti Minuman keras Jenis Balo Yang Siap Di Edarkan Namun Pemilik Rumah Tidak Berada Di Rumah,Lanjut Barang Bukti Di Amankan Di Marko Polres Pegunungan bintang,Ungkap IPDA Budi
Kapolres pegunungan Bintang AKBP Cahyo Sukarnito Menyampaikan Tersangka Telah Melanggar Pasal 204 Ayat (1) KUHP,Dan Menghimbau Kepada Masyarak Agar Taat kedapa Hukum Yang berlaku,Dan Juga Tidak Luput Dari Prokes 3m Memakai masker Mencuci Tangan Menjaga Jarang,Tutur Cahyo(Dilla)