Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Polsek Karawaci Lakukan Tes Swab Antigen kepada Pemudik

Senin, 24 Mei 2021 | Mei 24, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-05-24T14:12:19Z

KOTA TANGERANG ,newsskri.com--- Kepolisian dari Sektor Karawaci bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kecamatan melakukan Tes Swab Antigen terhadap 12 orang pemudik yang baru dari kampung secara gratis, di halaman Mapolsek, Senin (24/5/2021).


Hal tersebut dilakukan pihak Polsek untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19) melalui para pemudik usai interaksi dengan sanak saudara di kampung halaman.


Kapolsek Karawaci Kompol Bagin Efrata Barus, S.pd. S.Ik mengatakan bahwa, kegiatan yang digelar bersama pihak kecamatan dan Dinkes ini untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah, pasca libur lebaran.


"Bagi warga yang baru balik dari kampung langsung dijemput untuk melakukan tes swab antigen yang telah disiapkan di halaman mapolsek tanpa dipungut biaya," ujarnya.


Untuk hari ini, ada 12 orang pemudik yang dilakukan Tes swab oleh 4 orang tim dari Dinkes   hasilnya negatif.


"Tidak ada yang reaktif, dari yang dilakukan tes swab hari ini hasil semuanya negatif dari paparan virus corona," jelasnya.


Kompol Bagin berharap kepada seluruh warga yang ada di wilayahnya tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai himbauan dari pemerintah.


"Virus corona masih ada, kiranya masyarakat tetap mematuhi aturan yang ada, agar tidak terpapar virus yang tengah menjadi pandemi saat ini. Dengan kepatuhan, mata rantai penyebarannya bisa cepat usai," harapnya. (Rudi/Iwan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update