Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Respons Aksi Terorisme, Kapolresta Tangerang Perintahkan Langsung Untuk Jajaran Siaga

Rabu, 31 Maret 2021 | Maret 31, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-04-01T00:30:20Z


Kab.Tangerang, newsskri.com


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro langsung merespons langsung aksi Terorisme yang terjadi di Mabes Polri, Rabu (31/3/2021) sore. Wahyu langsung mengecek kesiapan keamanan Markas Polresta Tangerang Polda Banten serta langsung memerintahkan jajaran melaksanakan siaga.


“Menyikapi perkembangan, saya perintahkan Kasat Sabhara untuk parkiran samping penjagaan kita tutup kawat duri,” kata Wahyu memerintahkan Kasat Sabhara Kompol Agus Haerudin.


Wahyu juga memerintahkan semua personel piket khususnya penjagaan untuk menggunakan perangkat pengaman lengkap. Seperti rompi dan helm serta senjata api. Tidak hanya itu, Wahyu juga mengintruksikan personel yang memiliki tugas penjagaan agar tidak berjaga di luar pagar.


Wahyu lalu memerintahkan Petugas penjagaan langsung agar untuk memeriksa dan geledah semua Masyarakat yang hendak mengakses area parkir Polresta Tangerang.


“Untuk penjagaan, semua Masyarakat yang masuk harus digeledah barang bawaannya, dan meninggalkan kartu identitas,” terang Wahyu.


Untuk Anggota yang bertugas di lapangan terutama Personel dari Satuan Lalu Lintas, Wahyu memerintahkan bahwa agar melaksanakan tugas dengan Buddy Sistem. Selain itu kewaspadaan tetap dijaga meski pada siang hari dan Anggota lalu lintas gunakan rompi dan pakai helm. Pengaturan lalu lintas harus lebih dari satu Orang dengan dibantu Anggota bersenjata api,” tandasnya.


Penulis: M.Andika Putra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update