Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Kapolresta Tangerang Sowan Sesepuh dan Silaturahmi Ke Tokoh Masyarakat Cikupa

Rabu, 03 Maret 2021 | Maret 03, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-04T04:11:22Z


Kabupaten Tangerang, newsskri.com


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro bersilaturahmi ke kediaman H. Cecep Miharja, Tokoh Masyarakat yang juga Tokoh Agama di Kampung Kadu, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (3/3/2021).


Dalam kegiatan itu turut hadir Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cikupa KH. Yayan Mulyana beserta Wakil dan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Cikupa Ustadz Andi Sutisna, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Cikupa.


Dan di dalam kegiatan itu merupakan pelaksanakan program Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH, MH, MBA, yaitu Pendekar Banten Merajut Keberagaman Merawat Kebhinekaan untuk Program Sowan Sesepuh.


“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka silaturahmi dan menjalin sinergisitas di masa pandemi Covid-19 serta membangun partisipasi Masyarakat terhadap Kamtibmas,” ujar Wahyu.


Orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini menyampaikan, peran Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif.


Masyarakat, kata Wahyu, biasanya mendengar dan mengikuti apa yang disampaikan atau atas ajakan yang diutarakan Tokoh Agama maupun Tokoh Masyarakat dan oleh karena itulah Wahyu meminta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat agar selalu menyampaikan kebaikan dan mengajak Masyarakat untuk selalu disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan.


“Sebagai Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di Kecamatan Cikupa, mempunyai peran besar sehingga di masa pandemi Covid-19 ini dapat mengedukasi kepada Masyarakat, minimal bisa mencegah,” terang Wahyu.


Pada kesempatan itu, Wahyu juga mengajak H. Cecep Miharja yang seorang Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama untuk bersama-sama memberikan imbauan kepada Masjid-Masjid yang ada di Wilayah Cikupa untuk menerapkan Protokol Kesehatan dengan ketat.


“Untuk itu juga sama-sama kita edukasi Masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan khususnya di Bulan Rajab ini untuk menunda pelaksanaan PHBI yang dapat menyebabkan kerumunan,” tandasnya.


Penulis: M.Andika Putra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update