Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Benyamin Terima Kunjungan DPR RI Komisi VIII

Rabu, 24 Maret 2021 | Maret 24, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-24T12:40:04Z

 



CIPUTAT NEWSSKRI.COM----, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menerima kunjungan kerja komisi VIII DPR RI di Puspemkot Tangsel, Ciputat, Rabu (24/3). Dalam kunjunganya tersebut Ketua dan anggota Komisi VIII meminta masukan terkait RUU nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanganan Bencana.


Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menjelaskan, bahwa saat ini DPR RI sedang menyiapkan RUU Penanganan Bencana di daerah. Dimana salah satu poinnya adalah anggaran pemerintah yang harus disiapkan untuk penanganan bencana.”Jadi dua persen anggaran yang harus disiapkan pemerintah dari APBD untuk penanganan bencana,” kata dia.


Selain itu, dia menambahkan jika pembahasan RUU akan dimatangkan dengan masukan-masukan yang diberikan oleh pemerintah daerah. Melalui kunjungan-kunjungan yang dilakukan anggota DPR RI seperti halnya yang dirinya lakukan.


Dia berharap dengan RUU ini, pemerintah bisa lebih maksimal dalam melakukan penanganan bencana. Baik itu bencana alam ataupun non alam.



Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan bahwa selama ini BPBD telah berperan banyak terhadap pelaksanaan penanganan Covid-19. Sementara dasar hukum yang menaungi BPBD belum maksimal dalam memberikan kewenangan terhadap kebijakan badan tersebut.


Sehingga dengan kedatangannya Komisi VIII DPR disambut dengan baik dan mampu menampung seluruh masukan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan. ”Karena itu saya berterimakasih kepada Ketua DPR RI Yandri Susanto yang sudah membuka peluang untuk kami memberikan masukan-masukan terkait BPBD,” ujar Benyamin.


Sementara itu Kepala BPBD Kota Tangerang Selatan, Chaerudin menjelaskan jika selama ini BPBD terus berupaya memberikan pelayanan kebencanaan kepada masyarakat. Terutama pada saat pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung.


”Kami sering memberikan bantuan kemudian membuka posko untuk masyarakat,” ujar Chaerudin di hadapan anggota DPR RI tersebut.


Saat ini bersama seluruh perangkat daerah, Chaerudin memastikan penanganan Covid-19 akan terus dilakukan. Menyesuaikan dengan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat, serta memastikan bahwa kasus tidak bertambah

( UMS/wwn/eka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update