Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Polres Metro Tangerang Kota Semprot Disinfektan Di Jalan Protokol Bersama PMI

Jumat, 05 Februari 2021 | Februari 05, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-05T13:04:00Z

Kota Tangerang, newsskri.com

Dalam memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Polres Metro Tangerang Kota lakukan penyemprotan cairan disinfektan dengan menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang. Jumat, (5/2/2021).


Penyemprotan tersebut menggunakan Armada jenis Gunner milik PMI dengan kapasitas 5000 Liter dan Mobil Watercanon milik Polisi.


Dilakukan disepanjang jalan Protokol Kota Tangerang, diantaranya Jalan Daan Mogot, Jalan Taman Makan Pahlawan Taruna, Jalan Imam Bonjol, Jalan Sudirman, Jalan Benteng Betawi dan berakhir di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deoniju De Fatimah melalui Kasubag Humas Kompol Abdul Rochim mengatakan bahwa penyemprotan tersebut dilakukan karna angka terpapar Covid-19 masih cukup tinggi di Kota Tangerang.


"Usaha yang dilakukan ini untuk memutus mata rantai Covid-19, Karna masih tinggi penyebarannya di Kota Tangerang," ujarnya.


Rochim menyampaikan, bahwa penyemprotan disinfektan ini akan dilakukan pihaknya setiap hari di ruas jalan-jalan Protokol Kota Tangerang. Ia berharap Masyarakat selalu disiplin menjalankan anjuran Pemerintah dengan menerapkan Protokol Kesehatan 5M.


"Masyarakat harus disiplin menjalankan 5M yaitu dengan selalu Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas," harap Rochim.


Sementara itu ditemui terpisah Ketua PMI Kota Tangerang Oman Djumansah mengatakan bahwa penyemprotan dilakukan secara berkesinambungan dengan melibatkan Relawan, bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota dan Pemerintah Kota Tangerang. 


“Penyemprotan ini diarahkan langsung ke objek yang sering bersentuhan langsung dengan manusia, Operasi ini mirip di Kota Wuhan China yang sudah sukses dengan berbagai upaya pencegahan dan mitigasinya,” kata Oman.


Menurutnya, operasi penyemprotan disinfektan ini merupakan misi kemanusiaan PMI untuk membantu Pemerintah dalam melakukan mitigasi Covid-19. 


"PMI berharap kerja sama bukan hanya penyemprotan disinfektan, tapi juga kerja sama donor darah, penanganan kecelakaan dan penanggulangan bencana," pungkasnya.


Penulis: M.Andika Putra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update