Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Dimasa Pandemi Ditpamobvit Polda Banten laksanakan patroli dan Himbau Terapkan Prokes*

Rabu, 17 Februari 2021 | Februari 17, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-18T02:55:54Z


Serang, Banten Newsskri.com--- Dalam  meningkatan dan memelihara  Kamtibmas pada Obvitnas dan Obviter di Wilayah Hukum Polda Banten dimasa Pandemi saat ini, Personel Subdit VIP Ditpamobvit Polda Banten bersama polres jajaran  melaksanakan patroli dan memberikan himbauan Kepada masyarakat untuk disiplin dan  mentaati protokol kesehatan. Kamis 18/02/2021


Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto S.H.,M.H.,M.B.A kepada wartawan mengatakan, Personel Ditpamobvit Polda Banten melaksanakan Patroli untuk meningkatkan dan memelihara Kamtibmas pada Obvitnas dan Obviter di Wilayah Hukum Polda Banten di masa pandemi.


"Pelaksanaan Pengamanan Obvitnas dan Obviter dilakukan 1x24 jam, Secara umum dalam keadaan aman, tertib, terkendali dan kondusif, tidak ada gangguan menonjol yang mengakibatkan terganggunya kegiatan oprasional wisata dan kegiatan masyarakat sekitar serta giat pers dalam melaksanakan pencegahan penularan covid 19 pada obvitnas dapat berjalan dengan baik", ujar kapolda


Sedangkan Dirpamobvit Polda Banten  Kombes Pol Istiono SH kepada wartawan menjelaskan. Subdit VIP Ditpamobvit dalam Patroli personel juga  membagikan masker kepada Karyawan dan masyarakat setempat dan memberikan himbauan kepada petugas satuan Pengamanan agar selalu berhati-hati dalam pelaksanaan aktivitas dan bertugas, selalu antisipasi terhadap pencurian dan tindak kriminal lainnya serta memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan dan penerapan adaptasi kebiasaan baru, ungkap Istiono.


Maman salah satu scurity  mengucapkan banyak terima kasih kepada Personel Ditpamobvit Polda Banten yang secara rutin telah mengontrol sehingga karyawan dan warga sekitar merasa nyaman dan terlindungi dalam beraktifitas, serta secara langsung akan mencegah tindak kejahatan yang akan terjadi, meskipun demikian kami dan masyarakat setempat tetap mengedepankan protokol kesehatan, ujarnya.


Terpisah Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat di jumpai kepada awak media Menjelaskan, bahwa personel Dipamobvit polda Banten dalam melaksanakan pattoli ini adalah sebagai bentuk kehadiran Polisi di tengah masyarakat sesuai dengan Program Kapolda Banten yaitu "Pendekar "   Polisi yang empati ngayomi dan dekat dengan masyarakat Banten, seperti halnya dengan kegiatan patroli Ditpamobvit, membagikan masker kepada karyawan dan masyarakat.Ujar :"Edy"(Samsul,B,UMS).

 *()_*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update