Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Dandim 0506/Tgr Bersama Tiga Pilar Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Minggu, 14 Februari 2021 | Februari 14, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-14T15:28:32Z


Kota Tangerang, newsskri.com


Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono bersama Tiga Pilar Kodim 0506/Tgr, Polrestro Tangerang Kota dan Pemkot Tangerang melakukan penyemprotan Disinfektan dan launching Kampung Tangguh Jaya Sigacor (Siaga Corona) (KTJ-SIGACOR)


Peresmian Kampung Tangguh Siaga Jaya Siaga Corona (Sigacor) di resmikan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah secara virtual.


Dalam sambutanya Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono Dandim 0506/Tgr menyampaikan, kumpulnya

Tiga Pilar dalam rangka Launching Kampung Tangguh Jaya Sigacor.


“Saya mengajak sesuai untuk bersinergi melawan Corona mari kita bulatkan tekad untuk melawan, menuntaskan mulai dari tingkat bawah. Dan apabila terjadi yang terkena segera laporkan jangan takut-takut jangan sampai menyebar ke Orang lain, karena yang tahu kondisi Kesehatan hanya kita yang tahu. Saya mengimbau mari kita bangkit, melawan, basmi agar pandemi ini segera berakhir,” ujarnya.


Sementara, Kombespol Deonijiu de Fatima S.ik S.H Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, Kampung Sigacor adalah program Polres dan Pemda serta Kodim yang bertujuan untuk menangani pembatasan Covid-19 di Kota Tangerang, ini juga merupakan kerja sama antara institusi terkait surat Kemendagri dan Kapolda Metro jaya minimal 1 Kampung di tiap Kelurahan.


“Kami Pemda telah lakukan upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 salah satunya adalah Kampung sigacor sejak bulan April 2020 karena dengan adanya peran serta Kampung Tanggung cukup efektif. Kami dari Kepolisian bersinergi dengan Pangdam Jaya dan berharap dengan adanya Kampung Sigacor jadi program unggulan dalam penanggulangan Covid-19 di Kota Tangerang. Kami Forkopimda Kota Tangerang selalu berkoordinasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan tingkat bawah yaitu Kapolsek, Danramil, Camat dan Lurah serta Puskesmas hingga RT dan RW serta peran aktif Masyarakat dalam dukung Sigacor, terima kasih dalam semua pihak yang terlibat dalam Sigacor moga jadi amal baik bagi kita semua,” jelasnya.


Hadir dalam kegiatan, AKBP Ferry Irawan,S. Ik M. Hum Wakapolres Metro Tangerang Kota, H Deni Koswara (PLT BPBD Kota Tangerang, Agus Hendra Fitrahyana, AP Kasatpol PP Kota Tangerang, Oman Djumansah Ketua PMI Kota Tangerang dan Para PJU Polres Metro Tangerang Kota.


Untuk rute penyemprotan Disinfektan, Star dari Mapolres Jl. Daan Mogot Jl. Hasyim Ashari, Jl. Veteran, Jl. TMP Taruna, Jl. Siswa Dalam, Jl. Daan Mogot dan Finish/Mapolres.


Penulis:(UMS/DK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update