Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Viral Sejoli Mesum di Halte Bus di Senen Jakpus, Polisi Cari Pelaku

Sabtu, 23 Januari 2021 | Januari 23, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-23T07:23:27Z


Jakarta ,newsskri.com--- Aksi mesum pasangan sejoli di tempat umum beredar viral di media sosial. Seakan dunia milik berdua, pasangan sejoli itu berbuat mesum di halte bus kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Dari sebuah rekaman video yang viral di media sosial, disebutkan peristiwa itu terjadi di halte bus di depan SMKN 34 Jakarta, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Peristiwa itu disebut-sebut terjadi pada Jumat (22/1) sekitar pukul 01.00 WIB.


Dari video terlihat, situasi lalu lintas di lokasi masih terbilang ramai. Sejoli itu berbuat mesum di halte bus, di tengah hilir mudik kendaraan yang melintas.

Di lanser dari Detik.com

Seorang perekam sempat memperingatkan kedua pelaku untuk tidak berbuat asusila di tempat umum.


"Di hotel aja Pak, jangan di situ," kata si perekam video.


Peristiwa ini juga membuat beberapa pengendara motor menoleh ke arah kedua pelaku. Ada juga yang membunyikan klakson ke arah kedua pelaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update