Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kantor Kecamatan Penjaringan 'LockDown' 3 Hari Karena Covid-19

Friday 22 January 2021 | January 22, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-22T22:11:44Z


Jakarta,Newsskri.com.

Gedung Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, dinyatakan lockdown atau ditutup selama 3 hari berhubung sedang dilakukan Deinfeksi pada area Area Unit Pengelola Penananan Modal (UPPN) dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP).


Menurut keterangan dari seorang staff pegawai yang ditemui newsskri.com di pelataran gedung Kecamatan Penjaringan, penyemprotan Disinfeksi itu dilakukan menyusul beberap orang pegawai positif virus Corona (Covid-19).


"Beberapa orang pegawai disini kena virus Corona," ungkap pegawai yang tidak disebutkan namanya itu, Jumat (22/1/2021).


Penutupan sementara itu diinforrmasikan berlaku sejak tanggal 21 Januari 2021 sampai dengan 23 Januari 2021.




Selama masa penutupan, untuk pelayanan Perizinan/Non Perizinan dipersilahkan untuk diajukan melalui Web JAKEVO JAKARTA GO.ID dan Web PELAYANAN JAKARTA.GO.ID, sedangkan untuk warga yang ingin berkonsultasi dipersilahkan melalui WhatsApp atau Email PTSP.PENJARINGANKEC@JAKARTA.CO.ID



Sementara khusus untuk pelayanab offline (berkas tanda tangan Camat) dipersilahkan untuk ditaruh di drop box dan bisa diambil setelah lockdown berakhir. (MBR/Red.)

×
Berita Terbaru Update