Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Koramil 01/Tln Bersama Muspika Kecamatan dan Polsek Teluknaga Gelar PAM Nataru

Kamis, 24 Desember 2020 | Desember 24, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-12-24T12:59:18Z

Kodam Jaya, Tigaraksa, newsskri.com

Menjelang malam natal dan Tahun Baru 2021 Koramil 01/Tln Kodim 0510/Trs Bersama Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang dan Muspika Kecamatan Teluknaga, Kosambi serta Tim Kesehatan Puskesmas melakukan Pam Natal dan Malam Pergantian tahun di Wilayah teritorial Koramil 01/Tln Kodim 0510/Trs, Kamis,(24/12/2020).

Personil gabungan Koramil 01/Tln di siagakan guna dalam menjaga stabilitas keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru Tahun 2021.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar setelah mendapatkan informasi dari Danramil 01/Tln Kapten CPM Djalaluddin Putra menjelaskan, personil gabungan yang terdiri dari TNI, Polri Satpol PP dan tim kesehatan di tempatkan di posko Operasi Lilin Jaya 2020 yang di siapkan oleh Polrestro Tangerang Kota. Untuk poskonya itu berada di Sekitar Wisata Pantai Desa Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. 

"Dalam PAM Nataru Koramil 01/ Teluknaga menurunkan Personel Babinsanya dan BKO Yonmek 203 / Arya Kemuning, untuk bertugas di Posko Operasi Lilin Jaya 2020 setiap harinya 4 orang Personel yang langsung bergabung dengan Unsur Polres, Kecamatan, Puskesmas dan Staf Desa Tanjung Pasir," jelasnya.

Sedangkan tim Gugus Covid Kecamatan Teluknaga dan Kosambi kata Dandim selalu bersinergi untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19 dan Juga Percepatan Penangan virus Covid-19, dengan selalu menggelar Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dan imbauan atau Wawar serta Operasi Yusti dan juga pembagian Masker. 

"Untuk melaksanakan PDMPK Danramil Kapten CPM Djalaluddin Putra yang memimpin, PDMPK di fokuskan di dermaga penyebrang perahu Tanjung Jaya dan Tanjung 88," terangnya.

Lebih lanjut Dandim menjelaskan, PDMPK tersebut untuk memberikan edukasi kepada seluruh warga masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata untuk melaksanakan dan mematuhi 4M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan. 

Penulis: M.Andika Putra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update