Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD LAMBAR SAHKAN RANPERDA APBD 2021

Rabu, 23 Desember 2020 | Desember 23, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-12-23T07:16:17Z
Lampung ,Barat,Newsskri.com---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021. Pengesahan dilakukan setelah mendengar penyampaian laporan hasil pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD setempat, pada ahir bulan November lalu.

Sebelum disahkan Ranperda APBD Kabupaten Lampung Barat itu dibahas secara maraton mulai dari pengajuan oleh pihak Eksekutif, pembahsan di tingkat Komisi, pembahasan di tingkat panitia khusus, hingga pembahasan ditingkat Banang.
Setelah melalui pembahsan yang berlangsung cukup alot ahirnya DPRD Lambar menyetujui pendapatan daerah Kabupaten Lampung Barat untuk tahun 2021 sebesar Rp1,036 triliun lebih, sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,064 triliun lebih. Dengan demikian APBD Kabupaten Lambar tahun anggaran 2021 mengalami surplus atau defisit sebesar Rp27,6 miliar lebih, yang ditutupi dengan penerimaan pembiayaan daerah yaitu sebesar Rp28,6 miliar lebih.

Kendati telah disahkan dan disetujui oleh DPRD melalui Badan Anggran DPRD setempat tetap memberikan beberapa saran terhadap pihak pemerintah terkait APBD Kabupaten Lampung Barat Tahun 2021. Saran dan masukan yang dituangkan Banang dalam hasil laporan yang disampaikan dihadapan sidang paripurna itu menyoroti terkait program-program. Dalam penyampaiannya banang menyarankan agar kedepan pihak eksekutif bisa lebih mencermati secara objektif dan lebih berkomitmen dalam menyelesaikan program-program unggulan yang akan menjadi icon Kabupaten Lambar.

Selain itu Banang dalam laporannya juga menyinggung terkait masalah pendapatan, Banang menyarankan agar Satuan Kerja (satker) yang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) agar lebih dimaksimalkan , karena berdasarkan dari hasil pembahasan baik yang dilakukan di tingkat Komisi maupun Badan Anggran masih banyak potensi yang masih bisa digali dan berpotensi dapat meningkatkan PAD Lampung Barat kedepannya.

Dalam catatannya Banang juga menyarankan, agar pemerintah daerah dapat benar-benar memperhatikan program pembangunan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan dan program-program masyarakat, serta program pembangunan lainya.

Tidak hanya itu, kepada Pemkab Lambar Banang menekankan agar dalam menentukan pembangunan yang skala prioritas bener-bener mengedepankan asas besar pemanfaatan yang dirasakan langsung oleh masyarakat dan akan berimbas kepada peningkatan ekonomi masyarakat. ..nedi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update