Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Koramil 08/Kronjo Gelar Operasi Yustisi di Perbatasan Koramil Mauk Dan Kronjo

Selasa, 03 November 2020 | November 03, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-11-04T02:56:23Z


Tangerang, newsskri.com .


4/11/2020,Upaya dalam memutus penyebaran virus Covid-19, Koramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar melakukan Operasi Yustisi di perbatasan Koramil 08/Kronjo dan Koramil 09/Mauk di Jembatan kuning Kronjo dan sebelum melakukan Operasi Yustisi personil gabungan tiga pilar melakukan Apel gabungan untuk persiapan pemantapan Operasi Yustisi.


Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sitrisno menyampaikan, dalam Operasi Yustisi Warga yang didapati tidak menggunakan masker, Satpol PP memberikan sanksi tertulis, fisik dan Sanksi Sosial untuk Peneguran.


"Sanksi yang di terapkan berupa sanksi menyanyikan Lagu Wajib dan mengucapkan Pancasila, sedangkan sanksi pisiknya berupa Push Up," ujarnya.


Sanksi tersebut bukanlah hukuman, namun berupa peringatan terhadap Warga Masyarakat, agar tetap melakukan Protokol Kesehatan dengan tetap Memakai Masker, Menjaga Jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir.


"Kami dari Satgas Covid 19 Koramil 08/Kronjo terus melakukan Operasi Yustisi untuk menekan perkembangan Covid-19,"tutupnya.


Penulis: M.Andika Putra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update