Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Oknum Mahasiswa ditangkap karena merusak motor dinas Polri

Senin, 12 Oktober 2020 | Oktober 12, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-14T10:31:05Z

Palu, Newsskri.com
- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menangkap salah satu pelaku anarkis dalam aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja pada Kamis (08/10/2020) lalu, di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Didik Supranoto, SIK melalui rilis tertulis yang diteruskan kepada media di Palu, Senin (12/10/2020) mengungkapkan bahwa pelaku berinisial MA alias A (22), Mahasiawa,  Alamat jalan Anoa 1 Lorong Lentora, Kelurahan Tatura, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Kabid Humas menjelaskan bahwa pelaku merusak 1 (satu) unit sepeda motor trail yang merupakan kendaraan roda dua milik inventaris dinas Polri berwarna abu-abu dalam aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa se-Kota Palu itu, saat ini pelaku diamankan di Polres Palu.

Kabid Humas mengatakan pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP subsider pasal 406 KUHP pidana, berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP-A/965/X/2020/Sulteng/Resort Palu tanggal 8 Oktober 2020.

“ Pelaku ditangkap tadi malam Minggu (11/10/2020) malam, perkaranya ditangani Polres Palu untuk dikembangkan kembali,” terang Kabid Humas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update