Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Merawat NKRI,.Ditpolairud Polda Sulteng Lakukan Sambang Nusa di Pulau terluar Indonesia

Selasa, 25 Agustus 2020 | Agustus 25, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-26T01:32:23Z
PALU,Newsskri.com---Masih dalam suasana hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75 tahun 2020, Direktorat Polisi perairan dan udara (ditpolairud)  Polda Sulteng melaksanakan kegiatan sambang nusa di pulau terluar Indonesia,

Pulau Lingayan Kec. Dampal Utara Kab. Tolitoli Sulawesi Tengah menjadi sasaran pelaksanaan patroli perairan Sambang nusa Ditpolairud Polda Sulteng yang mulai bertolak dari pelabuhan ditpolairud di Wani pada Senin (24/8/2020),

Patroli perairan sambang nusa Ditpolairud Polda Sulteng dan Ditpolair Baharkam Polri tersebut menggunakan Kapal Polisi (KP) Kasturi dipimpin Akbp M. Ridwan,SH kasubdit patroli dan potdirga ditpolairud Polda Sulteng

Dirpolairud Polda Sulteng melalui Akbp M.Ridwan,SH kasubdit patroli dan potdirga ditpolairud didalam rilis yang dibuat bidhumas Polda Sulteng dan diteruskan kepada media di Palu senin (26/8/2020)  mengatakan patroli perairan sambang nusa merupakan program kegiatan Ditpolairud Polda Sulteng dalam pelaksanaan Quick Wins  Polri tahun 2020,

Selain itu juga dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) khususnya di wilayah pesisir pantai yang menjadi rute KP. Kasturi,  jelas Ridwan

Di Pulau lingayan pada Selasa (25/8/2020) tim melakukan penyuluhan hukum terkait bahaya narkoba, sosialisasi adaptasi kebiasaan baru utamanya protokol kesehatan,  ajakan untuk merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dimana Pulau Lingayan termasuk pulau terluar Indonesia dengan memberikan 10 buah lambang negara burung garuda dan bendera merah putih serta 40 paket sembako, tutup Ridwan

Penyuluhan hukum oleh tim patroli sambang nusa Ditpolairud Polda Sulteng turut dihadiri oleh unsur pimpinan kecamatan Dampal utara dan masyarakat yang berdomisili di Pulau Lingayan Kab. Tolitoli.(Dilla)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update