Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

JAJARAN KELURAHAN PETIR KECAMATAN CIPONDOH ADAKAN OPRASI TERTIB MASKER DI JALAN KH AHMAD DAHLAN RW 04 GONDRONG

Senin, 24 Agustus 2020 | Agustus 24, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-25T01:13:30Z
KOTA TANGERANG NEWSSKRI--- Operasi yang berlangsung di laksanakan dari jajaran kelurahan petir dan DLH Dinas lingkungan Hidup kota tangerang dan tiga pilar yang Berlokasi di jalan Ahmad dahlan RW 04 Kelurahan petir Kecamatan cipondoh,  dalam menggelar Operasi Tertib Masker dengan sasaran warga setempat yang berada di luar rumah ataupun tempat umum.

Lurah petir masum, mengatakan Operasi tertib masker ini bertujuan agar warga setempat dapat mematuhi protokol kesehatan COVID-19 demi memutus mata rantai penyebaran virus tersebut di wilayahnya.

“Kita berupaya agar lingkungan Kelurahan petir terhindar dari penyebaran COVID-19,” ungkap Masum kepada tim , senin (24/08/2020)Wib

Ia menjelaskan dalam Operasi Tertib masker ini terjaring sebanyak 16 orang pelanggar dikenakan sanksi Azan dan menyanyikan lagi Indonesia Raya dan pancasilaTak hanya itu, pihaknya juga memberikan masker ke pelanggar yang tidak memake masker untuk pencegahan penyebaran COVID-19 serta mensosialisasikan 3M (Memakai Masker Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.

“Saya melihat kondisi warga yang beraktifitas sebagian besar sudah mematuhi protokol kesehatan yakni menggunakan masker. Namun, memang masih ada yang melanggar dan kita kenakan sanksi sosial, dengan harapan keesokan harinya dapat mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. ( Rudi )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update