Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Stya Novanto di bebaskan walaupun di tahan 2 tahun

Sunday 24 May 2020 | May 24, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-25T00:13:21Z

jakarta, Newsskri.com - - - TERPIDANA korupsi 15-4-2020 yang juga mantan Ketua DPR, Setya Novanto.*/DOK PR– Pemilik akun Facebook bernama Komarudin Al Haz mengunggah cuplikan berita mengenai pembebasan bersyarat bagi para narapidana sebagai upaya meredam laju penyebaran virus corona.

Akun Komarudin Al Haz mengunggah hasil tangkapan layar yang menampilkan daftar narapidana kasus korupsi yang berusia di atas 60 tahun.

Tangkapan layar tersebut merupakan telekonferensi Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dengan agenda pembahasan penanganan virus corona di lembaga permasyarakatan.

Dalam unggahan pada tanggal 4 April 2020, Komarudin Al Haz menambahkan keterangan bahwa Setya Novanto akan dibebaskan karena adanya kebijakan yang resmi dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM juga di lanser antara news.


“Papa Setya Novanto masuk penjara 2018 dan dibebasin 2020 padahal vonisnya 15 tahun penjara. Bahagia banget ya para koruptor hidupnya di era Jokowi,” tutur Komarudin Al Haz.

Keputusan Menkumham tersebut dilakukan beradasarkan instruksi pembebasan narapidana sebagai kebijakan yang dikeluarkan WHO beberapa waktu lalu.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Masyarakat Indonesia Anti Fitnah (Mafindo), Menkumham Yasona Laoly sempat membuat usulan untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2012 dengan mengajukan pembebasan narapidana yang terjerat akibat kasus narkotika dengan syarat masa tahanan 5-10 tahun.

Selain itu, Yasona Laoly juga mengajukan usulan untuk membebaskan narapidana kasus korupsi yang berusia di atas 60 tahun yang setidaknya telah menjalani 2/3 dari keseluruhan masa tahanan yang telah ditentukan. Namun Presiden Joko Widodo menolak usulan tersebut.(Red)



×
Berita Terbaru Update