Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tiga Pilar Kebon Jeruk TNi Polri dan Satpol PP Mantapkan PSBB

Saturday 11 April 2020 | April 11, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-12T03:40:00Z

Jakarta,Newsskri.com- Terkait antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat bersama Tiga Pilar melaksanakan kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk, Sabtu (11/04/2020).

Kegiatan diawali dengan Apel Gabungan yang dipimpin oleh Camat Kebon Jeruk, Saumun.

“Pelaksanaan PSBB meliputi peliburan sekolah, tempat kerja, pembatasan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat fasilitas umum, pembuatan kegiatan Sosbud, pembatasan Moda transportasi dan kegiatan lainnya khusus Aspek Pertahanan Keamanan,” ucap Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Sigit.

Adapun sasarannya meliputi Pembatasan dan pelarangan kerumunan orang terutama di tempat fasilitas umum baik tempat makan ataupun kendaraan umum.

Mulai dari Jalan Raya Kebon Jeruk, Jalan lapangan Bola, Jalan Arteri kebon Jeruk, Jalan Arteri Duri Kepa, Jalan Panjang, Jalan Taman Ratu, Jalan Greenville, Jalan Batusari, Jalan Rawa Belong, Jalan Kebayoran Lama, Jalan Pos Pengumben, dan Jalan Kelapa Dua.

“Dalam patroli tersebut tim gabungan meminta masyarakat menjaga jarak fisik Physical Distancing dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi,” ujarnya.
(Achmad Nurdiansyah)
×
Berita Terbaru Update