Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Penyelewengan Dana PKH, LBH Situmeang: Akan Kami Laporkan Kepada Aparat Penegak Hukum

Tuesday 28 April 2020 | April 28, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-28T16:22:51Z
Anri Saputra Situmeang, SH., MH., Direktur Exsekutif LBH Situmeang


Tangerang, newsskri.com - Sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kab. Tangerang menunjuk kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SITUMEANG yang beralamat di Jl.Whedelia 2 PWS, Tigaraksa, Kab. Tangerang.

Anri Saputra Situmeang,SH.,MH., kuasa hukum dari warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) siap mendampingi persoalan KPM terkait korban atas kasus dugaan penyelewengan Dana Program Keluarga Harapan (PKH), pada Selasa (28/4) di Desa Bakung, Kec. Kronjo, Kab. Tangerang.

Menurut Anri, persoalan yang dialami kliennya bahwa sejak tahun 2018 kliennya tidak diberikan ATM dan buku tabungannya. "Persoalan yang dialami oleh klien kami di mulai sekitar Tahun 2018, Sejak tahun 2018 , Klien kami tidak diberikan langsung ATM dan Buku Tabungan kepada klien kami", ungkap Anri

Klien dari LBH SITUMEANG tersebut menerima bantuan dana anggaran PKH tidak sesuai dengan faktanya.

Oleh karena itu, Penasehat Hukum KPM Desa Bakung, Kec. Kronjo, Kab. Tangerang akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atas kejadian tersebut, agar lebih cepat terang bernerang persoalan kasus dugaan penyelewengan Dana Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kab. Tangerang. (Red)
×
Berita Terbaru Update