Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Barisan Puluhan Truck Tanah di Tertibkan oleh Polsek Batu Ceper

Kamis, 19 Maret 2020 | Maret 19, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-03-20T00:08:44Z

Kota Tangerang newsskri.com– Akan adanya Operasi Parkir Liar yang dimana pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2020 Pukul 13.00 Wib, kami menjelaskan bahwa tingkah laku para supir tak membuat jera walau sudah sering sekali di tegur oleh Pihak Kepolisian dari Polsek Batu Ceper mereka tetap saja membandel dan tak peduli teguran dari Warga masyarakat dan bahkan dari Pihak Polsek Batu Ceper , Oleh sebab itu maka Kapolsek Batu Ceper KOMPOL Wahyudi.SH segera mengambil tindakan tegas menegur sekian kalinya dengan kekuatan 10 anggota personil yang tergabung dari Unit Lantas , Unit Samapta, Unit Bhabinkamtibmas , Unit Reskrim dan Unit Intel.

 Harapan warga masyarakat di sekitar lokasi terutama di seputar JL.PAP Kelurahan Batu Sari Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang adalah ingin segera di tertibkan para supir dan para pengurus yang membandel yang telah memakirkan truck dengan memakan satu bahu jalan dengan bermuatan Tanah Merah, masyarakat juga menginginkan petugas kepolisian dari Polsek Batu Ceper untuk menertibkan puluhan Truck Tanah tersebut karena dampak nyata adalah jalan akan rusak dan dengan kondisi jalan aspal yang labil dan bergelombang dapat memungkinkan jalan tersebut akan makin tambah parah sudah terbukti dengan mondar-mandirnya truck-truck besar yang berlalu lalang di jalan tersebut.

 Dengan demikian Kapolsek Batu Ceper telah mendapat laporan dari Warga masyarakat yang tidak suka pengendara supir truck memakirkan di arah dua jalur utama karena jumlah mereka puluhan dengan kondisi muatan Tanah merah akan menimbulkan kerusakan dan jalan terbukti tampak kotor karena banyaknya tanah merah yang jatuh dan tumpah ke jalan yang berakibat debu dimana-mana, dengan perintah dan atensi pimpinan maka anggota personil gabungan dari Polsek Batu Ceper bergerak untuk mengindahkan keinginan warga masyarakat agar segera di tertibkan apabila perlu diambil tindakan tegas berupa penilangan kepada supir Truck Tanah tersebut.

 Setelah tiba di lokasi ternyata mereka sedang asik memakirkan kendaraan truk dengan bebasnya lalu kemudian kami tegur dengan tegas dan kepada para supir truck tanah tersebut harus mematuhi peraturan yang telah di buat oleh Pihak Kelurahan Batu sari dan bahkan warga masyarakat yang tidak suka akan jalan utama tersebut di jadikan lahan parkir bebas oleh oknum yang tidak jelas termasuk para pengurus dan pengusaha Truck Tanah tersebut.

Berkaitan dengan hak tersebut diatas maka petugas kepolisian langsung membubarkan dan memberikan ultimatum kepada para supir agar tidak menempati dan memakirkan kendaraan di jalan tersebut, Setelah di tegur keras mereka lalu mengerti dan para supir langsung pergi satu demi satu sempat menimbulkan kemacetan sesaat karena padatnya dan besarnya Dumtruck tersebut, tak tinggal diam kami juga mengikuti dan menyisir para supir tersebut dan menggiring mereka keluar daerah Kecamatan batu Ceper.

 Pada akhirnya jalan tersebut terbebas dari parkir-parkir liar, tujuan puluhan truck muatan tanah merah tersebut  mempunyai tujuan ke arah Tanjung Pasir Teluk Naga, semoga dengan teguran keras dari Pihak Kepolisian Polsek Batu Ceper dapat dijadikan teguran keras agar mereka tidak memarkirkan kendaraan mereka di sembarang tempat.
(Humas , eko )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update