Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

WAKAJATI SULUT MEMBUKA KEGIATAN SOSIALISASI PUSAT PEMULIHAN ASET KEJAKSAAN AGUNG RI DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI UTARA

Thursday 30 January 2020 | January 30, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-30T13:05:03Z

Sulut,newsskri---Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Wakajati Sulut) A. Dita Prawitaningsih, SH, MH didampingi Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI ibu Agnes Triani, SH.MH membuka kegiatan Sosialisasi Pusat Pemulihan Aset di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kamis (30/01/2020) pukul 14.00 WITA.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Sam Ratulangi Lt.4 Kejaksaan Tinggi Sulut dan diikuti oleh para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulut, para Kasi, Kasubag dan Pemeriksa di Kejati dan Kejari se-Sulut sedangkan dari Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung  RI dihadiri Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI ibu Agnes Triani, SH.MH, Kabid Data Base dan Pertukaran Informasi Gembong Priyanto, SH.M.Hum, Kabid Aset Transnasional Irene Putrie, SH.M.Hum, Kassubbid Benda Sitaan Harry A. G. Tendean, SH.MH dan staf Administrasi Franklin Manoy, SH.

Bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung R.I pada hari Kamis (30/01/2020) adalah Sosialisasi Peraturan Kejaksaan RI Nomor : 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung RI Nomor : PER-013/A/JA/06/2014 tanggal 13 Juni 2014 tentang Pemulihan Aset dan peraturan Kejaksaan RI Nomor : 10 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Jaksa Agung RI Nomor : PERJA-002/A/JA/05/2017 tanggal 19 Mei 2017 tentang Pelelangan dan penjualan Langsung Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara atau Benda Sita Eksekusi serta Aplikasi Aset Recovery Secure Data System (ARSSYS).

Dalam sambutannya Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH, MH mengatakan seluruh Kajari dan pejabat struktural di daerah harus mampu menyelesaikan terkait barang rampasan, benda sitaan dan lelang atau penjualan benda/barang bukti. Ada beberapa Kejaksaan Negeri yang masih ada tunggakan agar memperhatikan penyampaian dari Pusat Pemulihan Aset karena sesuai PERJA-002/A/JA/05/2017 tanggal 19 Mei 2017 barang bukti tersebut harus diselesaikan. Bila ada hal-hal yang perlu ditanyakan saat ini kesempatan yang baik bagi kita karena hadir bersama saat ini adalah Kepala Pusat Pemulihan Aset ibu Agnes Triani, SH.MH.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI ibu Agnes Triani, SH.MH  mengatakan bahwa kedatangannya bersama tim ke Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulut untuk melaksanakan beberapa kegiatan yang telah dimulai dari hari Rabu Tanggal 29 Januari 2020 dan akan berakhir pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2020, dimana kegiatan yang telah dilaksanakan adalah Koordinasi terkait kelengkapan dokumen dan surat di Kejari Manado dan peninjauan lokasi asset terpidana K.J.G Rompis di Kejari Minahasa Utara, selanjutnya telah dilaksanakan Sosialisasi Pengisian Aplikasi Aset Recovery Secure Data System (ARSSYS) dan saat ini kami mensosialisasikan tentang Peraturan Kejaksaan RI Nomor : 9 Tahun 2019 dan peraturan terkait lainnya. Rencana besok Jumat 31 Januari 2020 akan dilaksanakan penyerahan PSP 1 (satu) unit Kapal FB LOUIE-18 (Kapal Pengangkut 148,35 GT) oleh  Kepala Ka.PPA kepada Kementerian Kelautan Perikanan RI bertempat di Dermaga Pangkalan Sumber Daya kelautan dan perikanan (PSDKP) Kota Bitung.
Selesai sambutan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI ibu Agnes Triani, SH.MH dengan judul Pemulihan Aset, Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan, yang pokoknya pada tahun 2020 ini semua tunggakan terkait barang rampasan, benda sitaan dan lelang atau penjualan benda/barang bukti dapat diselesaikan. Untuk bisa menyelesaikan itu perlu ada pemahaman mengenai apa yang perlu kita siapkan antara lain Pemulihan Aset, Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan yang telah diputus oleh pengadilan, Pengelolaan Barang Rampasan – Benda Sitaan – Benda Sita Eksekusi.
Selesai sosialisasi dilanjutkan dengan acara tanya jawab dan ditutup dengan foto bersama.
×
Berita Terbaru Update