Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Tingkat Kejahatan 2019 di Polda Metro Jaya

Jumat, 27 Desember 2019 | Desember 27, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-30T10:53:57Z

Newsskri.com,jakarta--Kapolda Metro Jaya, Irjen  Pol Gatot Eddy Pramono menjelaskan liris indeks kejahatan di ibu kota sepanjang 2019.   Total kejahatan yang di terima Polda tahun ini sebanyak 32.614 kasus, menurun dari  sebelumnya sebanyak 33.628 pada tahun 2018.

Dalam catatan Polda Metro Jaya.   Tahun 2019 Kasus pemerkosaan meningkat 13 persen  dari sebelumnya 33 kasus menjadi 37 kasus sedangkan tingkat penyelesaian perkaranya menurun menjadi 55 persen atau sama dengan 20 kasus.

"Kalau melihat crime index secara umum terjadi penurunan terkecuali kasus kebakaran dam pemerkosaan " imbuh gatot.

Gatot menjelaskan dari 32.614 kasus kejahatan artinya dalam setiap 16 menit 44 detik terjadi satu kejahatan.

Dari puluhan ribu kasus tersebut sembilan jenis kasus kejahatan yang menurun   antara lain pencurian dengan kekerasan , pencurian dengan pemberatan , penganiayaan berat , pencurian kendaraan bermotor , perjudian , pemerasan dan kenakalan remaja.

Sementara itu kasus kebakaran meningkat 6 persen dari 452 kasus menjadi 479 kasus , tingkat penyelesaian pidananya menurun 16 persen atau sebanyak 320 kasus yang di rampungkan"ujar Gatot.

Menjelang pergantian tahun , Polda Metro Jaya akan melakukan pengamanan di sejumlah titik keramaian malam tahun baru.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan telah memetakan sejumlah pusat keramaian diantaranya Ancol , Bundaran HI dan Taman Mini Indonesia Indah ( TMII ).   (DY)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update