Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tonin Tachta dan Babinkum TNI Bisa Mendampingi Kivlan Zen.

Thursday 17 October 2019 | October 17, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-10-18T09:07:59Z

Jakarta,Newsskri.Com----Sidang ke pemilikan senjata api Kivlan Zen hakim ketua Hariono mengatakan " Pendampingan Hukum dari Babinkum TNI dapat kami terima dan dibenarkan " kata Hariono dalam sidang lanjutan Kamis 17/10/19 di Pengadilan Negri Jakarta pusat.
Selain itu Hariono juga memutuskan,Tonin Tachta kuasa hukum Kivlan berhak mendampingi dan hadir di persidangan.
Hakim tidak berwenang untuk mencampuri pertikaian antara Tonin dengan Organisasi advokatnya tegas Hariono.

Menurut nya Hakim justru perlu menyelesaikan persoalan tersebut,mengingat ada pihak yang keberatan dengan ke absahan status advokat Tonin.

Dari penjelasan KAI ( Kongres Advokad Indonesia ) Hakim menetapkan Tonin berhak mendampingi Kivlan Zen.
Dengan pertimbangan Tonin telah melengkapi berkas sebagai penasehat hukum dengan melampirkan kartu anggota advokat dari KAI yang berlaku hingga 24 November 2020.

Nomor yang tertera di kartu advokat Tonin pun tercantum dalam berita acara sumpah di Pengadilan negri Bandung.
Dari keterangan yang ada,pihak yang mengangkat dan mengajukan sumpah adalah KAI versi Juanda tahun 2008.

Oleh karena itu tidak ada alasan untuk menolak Tonin Tachta untuk mendampingi terdakwa " ucap Hariono.
Masalah legalitas dua kuasa hukum,membuat sidang eksepsi tertunda sampai hari ini,Kivlan harusnya membacakan pembelaan nya hari Kamis 3/10./19 kemaren yang di kutub dari tempo .
Kiflan Zen di dakwa dengan ke pemilikan senjata api ilegal terkait 22 Mai lalu. ( TMP ).
×
Berita Terbaru Update