Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

EMPAT TRUK TANAH DI SANDRA WARGA YANG BERUNJUK RASA DI BATU CEPER

Selasa, 07 Mei 2019 | Mei 07, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-05-07T08:02:49Z
NEWSSKRI.COM KOTA TANGGERANG-- Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang berunjuk rasa menolak truk tanah yang  melintas di Jalan Halim Perdana Kusuma Pasar Kebon Besar, koordinator Aksi, Haji Zaki Mubarok mengatakan aksi ini sebuah ketidak sabaran masyarakat kebon besar atas perlakuan truk tanah yang melintas seenaknya tanpa mengindahkan Peraturan Walikota tentang pembatasan jam operasional, berkaitan hal tersebut di atas maka warga sepakat untuk menuntut bahwa ‘’ Masyarakat kebon besar batuceper menolak truk Tanah melintas di jalan Halim Perdana Kusuma / pasar kebon besar karena menyebabkan kemacetan
dan Polusi Udara’’.

Begitu dulu jalanan yang bagus jadi rusak gara-gara mereka para pengendara supir Truk Tanah,  Kami warga sama sekali terganggu," ujar Haji Barok saat dimintai keterangan dilokasi, Selasa (7/5/2019).

Namun kata Barok ‘’ apabila truk masih melawati jalan tersebut pihaknya akan melakukan penahanan kepada truk yang melintas di jalan Pasar Kebon Besar’’.

Sebenarnya bukan menahan tapi menghalaui terserah mereka mau lewat mana saja yang penting jangan lewat kampung kita," jelasnya

 Berdasarkan pemantauan petugas dan awak media Pers dari wartawan Kabar6.com dilapangan sebanyak 4 buah mobil truk angkutan tanah yang ditahan oleh warga, penahanan itu juga dianggap tidak mengikuti pembatasan jam operasional.

 Adapun untuk pengamanan dan lancarnya aksi unjuk rasa warga tersebut di lakukan oleh 3 anggota TNI dari Koramil 02 Batu Ceper dan anggota personil polsek Batuceper sebanyak kurang lebih 11 orang dengan pimpinan Kanit Intel Bapak IPTU Badruzzaman.SH dan untuk pengaturan kemacetan arus lalu lintas di pimpin oleh Kanit Lantas bapak IPTU Tasdik, telah hadir pula Camat Batuceper bapak H.Nurhidayatullah,S.Ip.M.Si beserta staf kecamatan dan hadir pula dari Kadihub Kota Tangerang Bapak Wahyudi yang telah ikut sertakan beberapa anggotanya untuk melakukan koordinasi dengan warga yang melakukan aksi unjuk rasa terhadap truk yang telah meraka tahan agar mereka segera melepaskan truk tersebut dan para petugas unsur  terkait menghimbau kepada warga agar di harapkan aksi unjuk rasa tidak melakukkan aksi yang anarkis, setelah melakukan koordinasi maka warga berangsur-angsur membubarkan diri dan di laporkan untuk situasi kembali normal seperti biasanya bahkan arus lalu lintaspun dapat terurai dengan baik sekali(eko/saf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update