Jakarta, newsskri.com - Sebuah bangunan tidak memiliki ijin IMB di jalan Gili Sampeng 6 RT007/003 No.45 Kel.Kebon Jeruk Kec.Kebon Jeruk diduga Dibekingi oknum
Menurut keterangan para pekerja yang bekerja sebagai tukang bangunan dibangunan yang tidak memiliki IMB tersebut,orang yang mengurusi perijinannya bernama SF dan bertugas dikecamatan namun tidak diketahui kecamatannya dimana tapi masih sekitaran Jakarta Timur saat di konfirmasi wartawan Newsskri.com, pada Kamis (23/5) di lokasi proyek
Saat di konfirmasi ke Kecamatan Kebon Jeruk pihak pejabat kecamatan tidak mengetahui adanya bangunan tersebut dan akan segera menindak lanjutinya.
Namun faktanya sampai saat ini bangunan tersebut masih berdiri tegak dan belum ada tindakan penyegelan dari pihak kecamatan kebon jeruk (red)