Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Banjar Agung, Tulang Bawang, Meminta Keadilan Yang Seadil-adilnya Dari Pemerintah

Tuesday 6 November 2018 | November 06, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-11-07T01:26:59Z


Tulang bawang, newsskri.com - warga bermusywarah pada minggu (4/11) di tempat kediaman Dirman (Koordinator warga) di Banjar agung kecamatan Banjar agung kabupaten tulang bawang propinsi Lampung, Dalam musyawarah tersebut warga membahas untuk melakukan upaya-upaya selanjutnya agar hak atas tanah milik adat dapat dikembalikan.

Menurut Dirman  PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL) telah menggarap tanah tersebut sejak tahun 1991 sampai saat ini, PT tersebut menggarap dengan atas dasar HGU yang dikeluarkan oleh PBN tulang bawang. Setelah ditelusuri HGU tersebut diduga menyeleweng dalam penerbitannya hasil dari permainan oknum-oknum terkait.

Akhirnya mereka atas nama warga melakukan upaya-upaya dan bermediasi antara perusahaan dan warga di kantor bupati, yang disaksikan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati tulang bawang.
Hasil mediasi bahwa menyatakn tanah tersebut adalah mutlak hak milik adat, proses ijin HGU diduga tidak sesuai dengan prosedurnya, akhirnya HGU dibatalkan, tapi sampai saat ini perusahaan tersebut masih menguasai lahan tersebut.

"Percuma saja HGU dibatalkan kalau perusahaannya masih menguasi lahan tersebut, kami tidak akan menyerah kami akan tetap berjuang untuk merebut kembali hak milik adat sampi diserahkan kepada kami", kata Dirman.

Sementara menurut Jumadil (warga) bahwa dirinya telah melapor kemana-mana tapi tidak ditanggapinya.

" kepada pemerintah saya hanya ingin minta keadilannya yang benar dibenarkan dan yang salah disalahka, kami hanya ingin tanah itu dikembalikan, percuma HGU di cabut izinnya tapi PT tersebut masih menguasainya", kata jumadil.

Langkah selnjutnya warga akan menggugat  perusahaan tersubut ke pengadilan negi terkait izin HGU yang telah di cabut atau dibatalkan oleh BPN, mereka akan menuntut tanah milik warga dikembalikan, dan mengganti kerugian matril ataupun imatriilnya. (Red)
×
Berita Terbaru Update