Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Ratusan Nelayan Serang Polsek Bayah

Sabtu, 12 Mei 2018 | Mei 12, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-05-12T15:28:08Z


Polsek Bayah Diserang Massa Nelayan, Insiden Timbulkan Kerusakan Aset dan Fasilitas | Tim.

Lebak, newsskri.com - Ratusan nelayan menyerang polsek bayah, Kabupaten Lebak Provinsi Banten, pada sabtu, (12/05/18) sekira pukul 08.00 Wib. Diduga penyerangan dilakukan oleh masaa nelayan dari berbagai daerah.


Berawal dari penangkapan 3 orang nelayan binuangen pada saat selesai mencari Benur/Menur (baby Lobster), penangkapan diduga dilakukan oleh anggota Polsek Bayah dengan menggunakan mobil Avanza warna hitam dan berpakaian preman.

Seorang nelaya di tangkap kemudian di masukan ke dalam mobil, tetapi 2 nelayan lainnya berusaha untuk menghalang-halangi jalan kendaraan tersebut, sehingga oknum anggota polisi itu (diduga) menabrak 2 orang nelayan tersebut sehingga mengakibatkan luka berat, kemudian oknum anggota polisi tersebut melarikan diri.


Hasil pantauwan wartawan newsskri.com insiden tersebut di saksikan oleh para nelayan  yang solidaritas kebersamaannya. 

Hingga saat ini, akibat amukan Massa beberapa aset serta kendaraan milik kepolisian Polsek Bayah hancur dan rusak parah. Di antaranya dua unit kendaraan yakni satu unit mobil patroli dan satu unit mobil pelayanan serta empat unit motor dinas, hangus terbakar. Sementara sembilan motor lainnya rusak parah. Selain itu amukan massa pun berkembang menjadi aksi perusakan kantor Mapolsek Bayah.

Dari rekaman video amatir yang berhasil direkam warga sekitar dan disebar ke masyararkat melalui jejaring Medsos, tampak massa nelayan dengan beringas menyambar apa saja dan melemparkannya ke arah Mapolsek. Bahkan hingga siang, massa masih berkerumun di lokasi. Para pengunjukrasa menuntut Kapolsek menemui warga.

Hingga berita ini disiarkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Bayah, Polres Lebak, maupun Polda Banten. (Red.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update