Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Provinsi Banten Meraih 4 Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dan 1 Katagori Pelestari

Sabtu, 10 Desember 2022 | Desember 10, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-10T14:39:55Z

Serang,newsskri.com

Pemerintah Provinsi Banten meraih 4 Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dan kategori Pelestari dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Pada kategori pelestari, Ayah Anira sebagai pelestari Angklung Buhun Suku Baduy dari Presiden Republik Indonesia.

Sertifikat diterima oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten M Tranggono dari Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek Hilmar Farid pada Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia Tahun 2022 di Plaza Insan Berprestasi Gedung A Komplek Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Jl Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Jum'at (9/12/2022) malam.

Empat Warisan Budaya Tak Benda dari Provinsi Banten tahun ini adalah Beluk Saman dari Kabupaten Lebak, Bakcang Tangerang, Gembong Kromong, serta Silat Be'si, ketiganya dari Kota Tangerang.

"Alhamdulillah kita mendapat sertifikat dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi kaitan dengan Warisan Budaya Tak Benda," ungkap M Tranggono.

"Bentuk Pelestarian budaya," tambahnya.

Dikatakan, banyak kegiatan Pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi Banten yang melibatkan pelaku budaya. Pada akhirnya ekonomi masyarakat berkembang.

"Menjadi seorang budayawan saat ini bisa menjadi lebih baik lagi," ungkap M Tranggono.

Untuk pengembangan lebih lanjut Warisan Budaya Tak Benda, kita minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten bisa meningkatkan capaian ini lebih baik lagi, terutama meningkatkan dan mengembangkannya," pungkasnya.

Hal senada juga diungkap.Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Banten Tabrani. Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan konsen terhadap pelestarian adat tradisi melalui program pengembangan kebudayaan didalamnya terdapat festival-festival, pelestarian adat tradisi serta pengaktifan kembali ruang publik berkreasi secara terus menerus di Kabupaten/Kota yang bertujuan agar berdampak ekonomi kepada sanggar/komunitas/masyarakat yang diselenggarakan Pemerintah Daerah.

"Ada Pekan Kebudayaan daerah Provinsi Banten yang menampilkan budaya yang berkembang di Provinsi Banten," ungkapnya.

"Program kami ke depan, dalam rangka melestarikan kebudayaan, tahun ini mengaktifkan ruang publik berkreasi. Agar kelompok seni dan budaya menampilkan kreasinya," pungkasnya.

Pada malam itu, Ayah Anira dari Suku Baduy juga mendapatkan Anugerah Pelestari Angklung Buhun yang telah menjadi Warisan Budaya Tak Benda.

Seperti diungkap Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin, Festival Angklung Buhun rutin dilaksanakan. Pada festival itu juga dikolaborasikan pemain angklung buhun generasi tua dan muda. 

"Juga kolaborasi angklung buhun dengan musik modern,"  ungkapnya.

"Angklung buhun biasanya pada ritual/perayaan adat mulai dari seba, panen, nikahan, pengolahan  Kini sudah mulai terbuka, generasi muda dari luar boleh memainkan dan tampil," pungkasnya.

Seperti diungkap Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek Hilmar Farid, Apresiasi Kebudayaan Indonesia Tahun 2022 sebagai bentuk kehadiran negara dalam mengapresiasi para pelestari budaya. Ada 29 anugerah pada 6 kategori pelestari yang diberikan.

Untuk Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ada 781 usulan. Sebanyak 200 yang ditetapkan sebagai WBTB.

"Saat ini, ada 1.708 Warisan Budaya Tak Benda yang sudah ditetapkan," pungkasnya.(red/jtr)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update