Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Warga Gunakan BLT - DD Untuk Keperluan Sehari-hari di Berikan Himbauan Oleh Babinsa Sebarra

Jumat, 11 November 2022 | November 11, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-11T10:08:00Z


Sanggau,Kalbar,newsskri.com


Babinsa Koramil 1204-12/Parindu, Serda Sarinus menghimbau 
warga pergunakan bantuan untuk keperluan hidup sehari - hari. Hal tersebut disampaikan saat monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Kantor Desa Sebara, Parindu, Sanggau Jumat 11 Novber 2022.

Babinsa Sebarra Serda Sarinus menyampaikan bahwa pemberian bantuan sosial berupa BLT yang bersumber dari Dana Desa ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat.

"TNI sendiri dalam hal ini Babinsa berperan mengawasi kegiatan tersebut agar penyalurannya tepat sasaran, dan penyalurannya dapat berjalan dengan aman dan baik," katanya.

Kehadirannya dalam penyaluran bantuan tidak lepas dari tanggung jawab sebagai seorang Babinsa, karena salah satu tugasnya adalah menjaga wilayah binaan agar tetap aman, dan kondusif. Dihimbaunya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), agar bantuan yang diperoleh nantinya digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari. 

"Bantuan ini telah tepat sasaran, diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan karena penerima bantuan sudah melewati seleksi dari Pemdes," kata Serda Sarinus.

Untuk diketahui, jumlah warga yang menerima Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) di Desa Sebarra sebanyak 90 PKM  dengan rincian Dusun Bali 29 KPM, Dusun Senunuk 35 KPM dan Dusun Riam 26 KPM.

Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Camat Parindu Bapak I. Gunadi Suwardi, A.Md., Bhabinkamtibmas Sebara, Bripka Andri, Kades dan Ketua BPD Sebarra serta Pendamping Desa Sebarra. (***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update