Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Korem 064/MY Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas Maupun Pribadi

Tuesday 15 November 2022 | November 15, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-16T02:24:58Z

Banten.newsskri.com

Korem 064/MY  melaksanakan gelar Apel Pengecekan dan pemeriksaan kendaraan Dinas dan kendaraan pribadi Prajurit dan PNS Korem 064/MY, pengecekan yang dilakukan oleh , Staf Intel, Staf Log, Tim Intel, Denma  dan Provost bertempat dilapangan apel Makorem 064/MY Jalan Maulana Yusuf No 9 Kota Serang. Selasa ( 15/11/2022 )

Pemeriksaan kendaraan tersebut diprioritaskan pada masalah kondisi kendaraan baik roda dua maupun roda empat berikut kelengkapan surat menyurat kelengkapan kendaraan yaitu STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor) untuk kendaraan pribadi serta surat identitas diri pengendara berupa Surat Izin Mengemudi (SIM), baik SIM dinas maupun pribadi.

Pada kegiatan pengecekan kendaraan ini dibawah koordinator Kasrem 064/MY Kolonel Inf Nurkhan di laksanakan secara rutin di lingkungan Korem 064/MY 

" Yang bertujuan menekan angka pelanggaran lalin serta menegakan disiplin Prajurit dan PNS Korem 064/MY " Kata Kolonel Cba Arwan Asrib saat menyampaikan arahan dari Kasrem 064/MY

Disamping itu Staf Logistik Korem 064/MY juga memeriksa kesiapan operasional Randis baik roda 4 maupun roda 2 sehingga diharapkan randis tersebut mampu digerakan di gerakan kapan saja untuk tugas pokok  Korem 064/MY

" Kendaraan dinas merupakan salah satu barang/materiil inventaris satuan yang harus selalu dipelihara/dirawat oleh pemakai, baik kendaraan roda empat maupun roda dua, sehingga kendaraan dinas tersebut akan selalu siap digunakan dan memperpanjang usia pakai kendaraan " tambahnya

Kegiatan pengecekan kendaraan ini diikuti oleh seluruh kendaraan dinas dan pribadi anggota Korem 064/MY untuk mengetahui secara langsung kondisi kendaraan guna mendukung kesiapan operasional satuan. Untuk anggota yang diketahui tidak lengkap surat kendaraannya serta kondisi kendaraan tidak layak jalan, dicatat dan didata untuk kemudian diperintahkan untuk melengkapai kekuranggannya dan kesempatan pertama melaporkan kembali ke Staf Intel dan Staf Logistik.(Samsul Bahri)
×
Berita Terbaru Update