Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Berkas Sambo P21, Ini Kata Pengacara dan Keluarga Brigadir J

Thursday 29 September 2022 | September 29, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-30T03:01:42Z

Jakarta,newsskri.com



 Kejaksaan Agung telah menetapkan berkas perkara pidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan status P21 atau lengkap. Beberapa tersangka dalam kasus kematian Brigadir J itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal.
Merespon hal itu, Koordinator Kuasa Hukum Keluarga Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengatakan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Maka betul tadi malam berkas pembunuhan terencana almarhum Brigadir Josua sudah dinyatakan P21," ujar Kamaruddin.

"Kemudian kita kawal perkara ini di pengadilan Jakarta Selatan karena setelah P21 akan segera P21 tahap dua atau berkas perkara berikut barang bukti dengan para tersangka akan dilimpahkan ke kejaksaan oleh penyidik Pidum Polri," sambungnya.

Setelah P21 tahap dua, Kamaruddin menyebut, paling lambat dalam dua minggu setelahnya akan dibacakan surat dakwaan.

"Kemudian setelah P21 tahap dua atau P22 maka paling lambat dua Minggu akan dibacakan surat dakwaan di PN Jaksel," katanya.

Sementára itu ditempat yang sama, Ibu Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak yang terlihat didampingi oleh Ketua Komunitas Civil Society yang sekaligus Aktivis Srikandi Indonesia, Irma Hutabarat meminta agar sidang kasus pembunuhan anaknya tersebut dapat berjalan dengan baik dan transparan.  

"Sebagai ibu dan keluarga, semoga penegak hukum, jaksa maupun hakim, mereka bekerja dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya, setransparan mungkin agar hukum atau pengadilan berjalan dengan seadilnya," kata Rosti Simanjuntak.

Rosti juga berharap setelah berkas dinyatakan lengkap maka kebenaran akan terungkap. 

"Semoga kebenaran akan terungkap seadil-adilnya. Jadi harapan kami kepada media mohon bantu mengungkap kasus ini," ucapnya.

Selain ingin agar persidangan berjalan transparan dan mampu menegakkan keadilan, Rosti juga berharap para pelaku maupun yang terlibat dalam pembunuhan dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.(supryadi)
×
Berita Terbaru Update