Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengembangan Villa Permata Cibodas Tidak Gusur Makam

Sunday 31 July 2022 | July 31, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-01T05:51:24Z
KOTA TANGERANG,newsskri.com---- Isu rencana pemindahan makam keramat Ki Buyut Jenggot dikampung Sukasari Panunggangan Barat Cibodas kota Tangerang oleh pihak pengembang itu tidak benar dan menurut adalah berita Hoax.

 Pengembangan kawasan perumahan Permata Cibodas sempat menuai polemik lantaran disebut-sebut akan  menggusur atau menggunakan lahan makam. Berita tersebut adalah hoax dan tidak benar. 

 Menurut perwakilan pengembang, Lahan yang disebut bukanlah makam namun Petilasan di Panunggangan Barat, Cibodas, Tangerang Banten.

Fakta tersebut dibenarkan oleh tokoh Masyarakat Panunggangan,katanya.

 Nata Kasim (57) selaku warga kampung Sukasari Panunggangan menegaskan, dirinya merasa terkejut sekarang beredar kabar bahwa di wilayahnya ada polemik terkait makam Syekh Buyut Jenggot.

"Padahal dari kecil sampai sekarang tidak pernah tahu adanya makam tersebut apalagi orang tua saya meyakini tidak ada makam keramat,” tuturnya.

Sedangkan pengelola Villa Permata Cibodas saat dikonfirmasi apakah akan menggusur makam yang berada di area tersebut, menegaskan hal itu sama sekali tidak benar. Mengingat sampai saat ini, masyarakat Panunggangan sendiri tidak pernah tahu kalau itu adalah makam.

Yang diketahui masyarakat,  tempat yang disebut sebagai makam keramat itu adalah petilasan  tokoh yang dikenal sebagai Mbah Jenggot. Kawasan petilasan tersebut banyak digunakan oleh pihak-pihak tertentu dari luar Panunggangan untuk melakukan ritual atau kegiatan tertentu.

Pengembang telah melakukan koordinasi dan klarifikasi,Menurut beberapa tokoh di Panunggangan,  tempat itu hanya petilasan dan masyarakat Panunggangan pun tidak pernah tahu jika lokasi tersebut adalah makam.

Dimana sebelumnya .Plt Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar)Kota Tangerang Mugiya Wardhany mengatakan,makam adalah termasuk daftar obyek cagar budaya,untuk ditetap sebagai status cagar budaya perlu melalui tahapan pendaftaran sebagai cagar budaya dan pengkajian secara ilmiah terlebih dahulu.

"Untuk kajian secara Ilmiah, Dinas Budpar kota Tangerang akan melakukan koordinasi dengan Tim dan Tenaga ahli Cagar Budaya Provinsi Banten, kami sudah minta bantuan warga dalam mengumpulkan data data tersebut",tutur Plt Kadis Budpar.(red)
×
Berita Terbaru Update