Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan keras LSM kumando Bangunan KFC tidak Mengantongi ijin (PMG)

Thursday 7 July 2022 | July 07, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-08T08:45:11Z
  kepala Divisi investasi DPP LSMkomando
            Roy Ardiansyah putra Sembiring


 Kabupaten Tangerang,newsskri.com

Baru-Baru ini LSM komando Mengutus Anggotanya untuk Menyikapi Bangunan Tampa ijin yang alamat di kelurahan Kuta jaya kecamatan pasar Kemis kabupaten Tangerang.

Kepala Divisi investasi DPP LSM komando Roy Andiansyah putra Sembiring Pamerintah  harus menertibkan bangunan yang Di Duga tidak mengantongi ijin persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga mangacu Undang- undang nomor 16 tahun 2021 tentang  nomor 28 tahun 20022 tentang Bangunan Gedung keterangan Roy pada wartawan newsskri di kantor nya.

"Tambahan Roy setiap pemilik bangunan harus mengantongi ijin (PBG) jadi Masyarakat atau publik memahami apa yang mau di bangun dengan berdasarkan papan plang itu Semestinya Dinas perijinan ( PBG) tersebut  harus  sosialisasikan melalui kecamatan atau kelurahan Bagi masyarakat yang kurang paham terkait perijinan " ungkap nya.

Tayangan dari media bhinneka news 71 .com Bahwa bangunan tersebut adalah Restoran KFC menurut keterangan para pekerja bernama Irfandi yang sedang berkerja di proyek tersebut waktu dekat ini akan dikonfirmasi ke dinas tersebut. (Nadia)
×
Berita Terbaru Update