Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gawat, Dugaan Keterlibatan Dugaan Penyimpangan Oknum Pada Proyek Lumbung Pangan Akan Dilaporkan ke APH

Friday 7 January 2022 | January 07, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-07T11:31:23Z
Newsskri. Com, Indragiri Hulu, Dugaan salah sasaran proyek APBN 2021 DAK Non Fisik Dinas Tanaman Pangan Indragiri Hulu (Inhu) akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru.

Hal ini dikatakan Tar Abu Bakar salah seorang penggiat LSM di daerah ini,Jumat (7/1).

Tar mengatakan bahwa dugaan ada sepuluh unit Lumbung Pangan untuk Inhu. Satu unit dananya Rp335 juta. Jadi Rp335 juta dikalikan sepuluh unit. Sementara dugaan salah sasaran ada lima unit. Lima unit dikalikan Rp335 juta.

"Jumlah danaynya pantastis dilaporkan dugaan tindak pidana korupsinya ke Kejati Riau. Biar Kadisnya, Kabidnya dan mereka yang diduga terlibat akan bisa memberi epek jera ke depannya. PNS/ASN yang dipenjara kasus dugaan tpk akan berhenti jadi pegawai dan tidak menerima uang pensiun," tegasnya.

Ia juga membeberkan bahwa kebijakan Kadis Tanaman Pangan Inhu, Isnidar diduga menyalahi Juknisnya. Ini bisa merugikan negara yang diduga lima unit tersebut. Lalu SK nya diduga dikeluarkan Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, SE.

"Kadis, Kabid dan Bupati bisa saja diperiksa oleh penegak hukum jika hal ini benar dilaporkan Kejati Riau," tegasnya pula.

Sementara Bupati Inhu, Rezita belum bisa dikonfirmasi sampai berita ini diturunkan.

Harmaein-Riau
×
Berita Terbaru Update