Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

20 ton kerapu Sumbar diekspor ke Hongkong

Rabu, 13 Oktober 2021 | Oktober 13, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-13T07:15:48Z
Sumbar,Newsskri.com----Sebanyak 20 ton kerapu dari keramba apung di Mandeh Pesisir Selatan, Sumatera Barat diekspor ke Hongkong setelah hampir satu tahun vakum karena pandemi COVID-19.

"Ekonomi dunia mulai bergerak lagi. Permintaan ikan kerapu dari beberapa negara terutama dari Hongkong mulai masuk sehingga nelayan kembali bergairah," kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy saat melepas ekspor kerapu PT. Andalas Samudra Sejati di Pesisir Selatan, Rabu(13/10/2021).

Wagub menilai potensi kelautan Sumbar masih banyak yang bisa dikelola untuk meningkatkan perekonomian masyarakat terutama nelayan.

Apalagi permintaan komoditas ikan seperti kerapu dan ikan hias dari beberapa negara masih tetap tinggi sehingga potensi ekspor juga terbuka luas.

"Ke depan kita akan membina lebih banyak lagi nelayan agar bisa memanfaatkan potensi kelautan yang sangat besar sehingga Sumbar juga bisa berkontribusi terhadap nilai ekspor Indonesia," ujarnya.

Perwakilan PT. Andalas Samudra Sejati, Adi mengatakan jenis ikan kerapu yang diekspor adalah cantik dan cantang yang dipanen dari sekitar 100 lubang keramba.

"Ikan yang diekspor seberat 5 ons hingga satu kilogram," ujarnya.

Nilai ekspor dari 20 ton ikan kerapu tersebut sekitar 150 ribu USD.(***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update