Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

*Kapolda Banten Panggil Tanto Pria Asal Bayah yang Viral Karena Keliling Kampung Mencari Seragam Bekas untuk Anaknya Sekolah*

Jumat, 27 Agustus 2021 | Agustus 27, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-27T13:01:11Z

KOTA SERANG,newsskri.com-- - Tanto pria berusia 46 tahun asal Bayah Barat, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak itu dipanggil Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho ke Mapolda Banten. Jumat, (27/08/2021).

Pasalnya, ia sempat viral di media sosial akibat pemberitaan tentang dirinya yang keliling kampung memohon kepada warga untuk memberikannya seragam bekas buat anak-anaknya untuk sekolah tatap muka.

Terkait kisahnya itu, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho langsung memerintahkan anggotanya untuk memanggil Tanto pria asal Kabupaten Lebak tersebut.

Kedatangan Tanto bersama anak-anaknya ke Mapolda Banten langsung disambut hangat oleh Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, karena ia merupakan salah satu tamu kehormatan Kapolda Banten.

Kisah Tanto ini sangat menginspirasi, karena tanpa rasa malu ia rela berkeliling kampung untuk meminta baju bekas kepada warga agar anaknya bisa sekolah. Hal ini seperti peribahasa kasih ayah sepanjang waktu layak disematkan kepada Tanto. Karena cintanya tanpa batas demi masa depan anaknya, namun cinta tanpa batas itu dibalas dengan cinta yang lain oleh Kapolda Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan sangat bangga melihat perjuangan Tanto demi anaknya bisa sekolah.

"Semangat Tanto ini sungguh luar biasa, ia rela keliling kampung tanpa rasa malu untuk mencari baju bekas demi anaknya bisa sekolah tatap muka. Perjuangan seperti ini lah yang harus kita apresiasi dan teladani," ucap Kapolda Banten.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menambahkan, guna mewujudkan perjuangan Tanto demi anak-anaknya bisa sekolah. Kapolda Banten memberikan bantuan tali asih kepada Tanto.

"Kapolda Banten sangat mengapresiasi perjuangan Tanto ini, untuk itu sebagai bentuk kepedulian kepada Tanto, Kapolda Banten tadi memberikan bantuan tali asih kepada Tanto. Dimana tujuannya untuk membantu perjuangan Tanto untuk sekolah anak-anaknya," ujar Shinto Silitonga.

"Adapun bantuan yang diberikan Kapolda Banten berupa uang tunai, perlengkapan sekolah dan paket sembako. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat buat Tanto sekeluarga," tutup Shinto Silitonga. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update