Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Walikota Beserta wakilnya Masyarakat Tangerang Selatan menyadari PPKM

Sabtu, 03 Juli 2021 | Juli 03, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-04T02:38:34Z

 


Kota Tangsel,newsskri.com--- telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada tanggal 3 juli 2021, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan  menjelaskan, PPKM darurat akan mulai diterapkan selama 17 hari mulai hari ini Sabtu (3/7/2021) hingga 20 Juli 2021.


Ini adalah hari pertama pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Tangerang Selatan, Sesuai arahan Walikota Tangerang Selatan, kita sosialisasikan langsung kepada masyarakat khususnya kepada para pelaku usaha agar menjalankan ketentuan pemberlakukan PPKM Darurat. Terang Pilar Saga Ichsan


Dihadapan tim gabungan yang terdiri dari Pimpinan Muspika Kecamatan Ciputat Timur, TNI/Polri, Disperindag, Dishub Dan Satpol PP Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengingatkan dihari pertama pemberlakuan PPKM darurat ini harus ada penekanan untuk mensosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi pemberlakuan PPKM Darurat


“Sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang didalamya terdapat sangsi tegas bagi para pelanggar. Tandas Wakil Walikota tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan


Sementara itu, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry.menyampaikan bahwa sidak atau razia penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah dimulai dan akan terus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.


“Kepada siapapun yang terbukti melanggar aturan pemberlakuan PPKM Darurat ini akan mendapatkan sangsi tegas.” 


Kami berharap masyarakat khususnya pelaku usaha di Tangerang Selatan melaksanakan peraturan ini, kalaupun ada yang bersifat darurat harus beraktifitas diluar rumah, tetap harus mematuhi Protokol kesehatan. Tutup Muksin Alfacry(Eka Firmansyah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update