Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mandulnya Pengawasan Koperasi Di Provinsi Banten, Dari 7000 Koperasi Hanya 4000 Yang Mengikuti Rapat Anggota Daerah

Tuesday 5 January 2021 | January 05, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-07T14:08:34Z

Serang, newsskri.com - Selebih dari itu tidak melaksanakan kewajiban sebagai badan usaha koperasi dan untuk disisi lainnya itu pengawasan koperasi UMKM Banten ini tidak berjalan sesuai dengan aturan koperasi, dancitu sendiri masih banyak kelemahan, dan hal itu disampaikan Kasi koperasi propinsi Banten.

Sementara itu Kasi koperasi Propinsi Banten Drs. Eko Mujiono, saat di wawancara Media Suara Keadilan Rakyat Indonesia diruang kerja nya bahwa ia mengakui mandulnya pengawasan terhadap koperasi yang tersebar di Propinsi Banten, Selasa,(5/1/2021).

"Dari pada itu Eko Menambahkan, bahwa kelemahan dalam pengawasan koperasi di Banten disebabkan oleh kurangnya Dinas kepengawasan baik di Propinsi, Kabupaten Kota dan maupun di Kabupaten yang tersebar di Propinsi Banten, 
sementara itu data yang dihimpun dari berbagai sumber 28 koperasi yang bermasalah, dan permasalahan ini terjadi sejak tahun 2017 hingga sekarang.

Sementara itu di tempat yang berbeda Bapak Khodri selaku Ketua Koperasi Pelangi Usaha Muda,( PUM ) menyampaikan bahwa Koperasi yang dia Pimpin ini masih ada persoalan
diduga simpanan wajib pokok seluruh Anggota dan peminjam tidak  dikembalikan secara utuh, serta sisa hasil usaha ( SHU ) dan tidak direalisasikan dan diduga adanya pungutan-pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pengurus.
Di lanser rajawali newstv.

Eko kasi pengawas mengatakan bahwa koperasi UMKM Propinsi Banten ini berharap agar kedepan UMKM Banten membentuk penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan agar untuk kedepan penindakan bisa dilakukan dan selama ini dinas koperasi UMKM hanya bisa melakukan pengawasan belum bisa menindak tegas koperasi yang tidak menjalankan aturan tambah Eko.

Penulis: M.Andika Putra/ Khodri
×
Berita Terbaru Update