Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

12 MDTA Di Kecamatan Cigeulis Telah Mendapatkan Bantuan Covid 10 juta Tanpa Potongan

Jumat, 18 Desember 2020 | Desember 18, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-12-19T11:11:55Z

Pandeglang, Newsskri.com - MDTA Nurul Huda babakan nangka, Kec. Cigeulis, Kab. Pandeglang, Banten telah menerima BOP dari pemerintah melalui Kemenag senilai 10 juta.

Tampak Ruangan Madrasah Nurul Huda

Menurut iyah, bendahara madrasah tersebut saat dikonfirmasi awak media mebenarkan bahwa MDTA Nurul Huda babakan nangka telah menerima BOP sebesar 10 juta.

“Uang tersebut telah dipakai untuk keperluan madrasah dan untuk alat kesehatan covid. Intinya kami beserta para guru-guru merasa sangat terbantu”, tuturnya pada jumat (18/20) di kediamannya di babakan nangka.

“Harapannya semoga nanti  untuk bantuanunya bukan hanya BOP saja tapi ada juga bantuan yang lainnya agar MDTA semakin maju dan buat menambah semangat para guru untuk mengajar Anak-anak”, tambah iyah.

Sementara Ketua Forum Komunikasi Madrasyah Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kab. Pandeglang H. Endin Zaenudin, mengatakan bahwa FKDT Kec. Cigeulis sebanyak 12 madrasah telah mendapatkan BOP.

“Saudara Riduwan ketua FKDT Kec. Cigeulis telah menerima bantuan Covid dari pemerintah melalui Kemenag untuk 12 madrasah yang masing-masingnya mendapatkan 10 juta uang tersebut telah diterima oleh seluruh madrasah secara utuh tidak ada potongan 1 rupiah pun. Uang tersebut dipergunakan sesuai dengan ketentuan”, ungkapnya Jumat (19/20). (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update