Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kabupaten Tanah Datar Giat melaksanakan Perda no 6 Sumbar, menuju AKB.

Sunday 11 October 2020 | October 11, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-12T03:41:18Z
Simabur,Newsskri.com - Pemerintah kabupaten Tanah Datar Sumatra barat mulai menerapkan peraturan Daerah Nomor 6 Propinsi Sumatra barat Tahun 2020.Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019.Dan Perbup No 48 tahun 2020. Tentang Pendisiplinan Masyarakat Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan ,demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Kasat Pol PP Kabupaten Tanah Datar Yusnen mengatakan " kami berharap dengan melaksanakan Perda ini dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dan menuju AKB.
Kesehatan adalah hal yang utama dalam kehidupan kita, apalagi dengan pandemi Covid " kata Yusnen.
Kasat Pol PP ini juga menambahkan " saya sebagai Kasat Pol PP menghimbau agar masyarakat mematuhi Perda ini dan dapat melakukan Protokol Kesehatan untuk menuju Adaptasi Kehidupan Baru.
Saat ini kami giat dan rutin melaksanakan Perda tersebut dengan menerapkan sangsi sosial jika menemukan masyarakat yang melanggar ( tidak menggunakan masker ) dengan harapan masyarakat lebih disiplin lagi melaksanakan protokol kesehatan" pungkas Yusnen Kasat Pol PP Tanah datar.(Mon)
×
Berita Terbaru Update