Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan Mengenakan Atribut Ojek Online

Selasa, 12 November 2019 | November 12, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-30T10:53:57Z

Jakarta, newsskri.com - Identitas pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, terungkap. Pelaku bernama Rabbial Muslim Nasution.

Dilansir dari detik.com, Informasi yang diterima, Rabu (13/11), Rabbial merupakan pria kelahiran 11 Agustus 1995. Berdasarkan data yang diungkap oleh aparat, pelaku berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa

Rabbial tewas dalam ledakan tersebut. Belum diketahui jenis bom dan motif Rabbial meledakkan diri di Polrestabes Medan.

Ledakan bom bunuh diri terjadi di Polrestabes Medan sekitar pukul 08.45 WIB. Ada enam orang yang menjadi korban luka akibat ledakan itu.

Pelaku diduga mengenakan atribut ojek online. Polrestabes Medan masih dijaga ketat usai ledakan. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update