Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

RUTILAHU APBD KABAR 19,1 M PERLU DI TINJAU ULANG DUGAAN MARK HARGA SATUAN MATERIAL NYA

Thursday 25 April 2019 | April 25, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-10-24T12:39:45Z
Rutilahu APBD kabar Rp.19,1 M perlu di usut dugaan mark yo harga satuan material


 NEWSSKRI.COM Indramayu- Di lansir dari (RB)
Jaksa Agung R.I dan kepala kepolisian Negara R.I, diminta untuk evaluasi kinerja aparat .kepala kejaksaan negeri indramayu dan kapolres indramayu. Agar lebih meningkatkan fungsi tugas upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah kerja yang menadi tanggung jawabnya.

Kejaksaan negeri sesuai dengan instruksi kajagung dilibatkan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.fungsi tugas sebagai timun T.P.4 D evaluasi tugas pendampingan pembangunan terkait sarana prasarana sumber dana dari APBD dan dana alokasi kusus (DAK  APBN).

Pelaksana program pengadaan barang dan jasa konstruksi di kabupaten indramayu. Diduga ada main mata antara penyedia jasa, pangguna Anggaran dan LPSE temuan hasil kerja lapangan bermasalah .

Dorongan kelompok lembaga swadaya  masyarakat (LSM) kabupaten indramayu. Penggiat laporan korupsi. Melaporkan temuan dugaan korupsi di sampaikam kepada kapolda jabar dan kepala kejaksaan Tinggi jabar. Tindak lanjut pengusutan kasus dugaan korupsi di kabupaten indramayu tidak pernah jelas.

 Pada tahun Anggaran 2018 Gubernur pemvrof jawa barat pembangunan daerah (APBD pemvrof jabar) untuk kegiatan renovasi rumah tidak layak Juni (rutilahu). Kepada warga yang tidak mampuh jumlah 1.475 unit rumah mulik warga di kabupaten indramayu jabar.

Pembangunan rutilahu adalah program tindak lanjut sejuta rumah oleh R.I, ir. Joko Widodo.kepentingan masyarakat hasil luputan  wartawan rakyat bicara, kabupaten indramayu jabar, Resman.S . Anggaran Rutilahu dari pemvrop jabar tahun Anggaran 2018 Rp. 191,1 M lokasi rahabilitasi rumah tidak huni yang di kerjakan oleh kelompok LPM Desa dipantau di lapangan.
1. Wilayah kecamatan gentar, 2 kecamatan kroya,3.kecamatan lohbener, 4.kecamatan losarang, 5.kecamatan pasekan, 6.kecamatan sindang. 7 kecamatan jatibarang, 8.kecamatan lelea, 9.kecamatan bangodua. 10 kecamatan kedokan bangodua. 10.kecamatan kedokan bunder untuk biaya satu unit rumah Anggaran yg di kicrukan kepala dinas kimrum pemprof jabar Rp. 13 juta per unit rumah jika dihitung jumlah uang (1,475 unit × Rp 13 juta=Rp.19,1 M) bantuan keuwangan dari pemvrop jabar langsung kepada panitia atau lembaga pembadayaan  masyarakat (LPM) pemerintahan Desa sebagai pelaksanaan kegiatan rutilahu

Laporan LPM Desa disampaikan kepada kadia kimrum pemvrop jabar, melalui kepala dinas kawasan pemukiman pertahanan dan lingkungan kabupaten indramayu pada tanggal, 23 Desember,2018 Semua kegiatan sudah dilaksanakan.

Realisasi bantuan program pembangunan rumah tidak layak huni. Untuk penyandang status warga yang kurang mampu(miskin). melalui program pembangunan rumah tidak layak huni, rutilahu di jawa barat tahun Anggaran 2018

Program usulan pemerintahan alokasi kegiatan rumah tidak layak huni, sangat di butuhkan bagi warga kurang mampu. Dari kondisi bangunan tidak layak menjadi rumah sehat . Proposal dari LPM kepada usulan masyarakat untuk pemerintahan kabupaten indramayu.

Proposal usulan yang diajukan oleh lembaga pemberdayaan masyarakat desa (LPM) .infomasi yang berkembang untuk program rumah tidak layak huni, jumlah nya sekitar :1,475 unit rumah, trsebar di beberapa kecamatan Anggaran dalam ketentuan. Sesuai dengan (pergub) peraturan Gubernur jabar Bokor: 46 tahun 2015 Terang Bantuan program rutilahu untuk satu unit rumah Anggaran renovasi pagu Anggaran sekitar : Rp.13 juta.

Berbagai infomasi yang dikutif, tim wartawan menjelaskan pembangunan apapun yang membantu rakyat, terus ada pinguntan di kuaran aturan. Di kabupaten indramayu, kegiatan pembangunan rutilahu, tahun Anggaran 2018, sumber dana APBD pemvrop jabar sudah dilaporkan kegiatan pembangunan rumah tidak layak huni sudah selesai

Ketika program rutilahu di gelar di bawah pengawasan melibatkan dinas kimrum kabupaten indramayu terjadi dugaan penyimpangan ada oknum yg muncul mengaku sebagai petugas meminta kepada LPM Desa agar memberikan dana pengamanan sayang nya tim satuan sapu bresih pungik ( saber pungik kab.indramayu) tidak mengetahui adanya unang pungutan pada program bantuan ritilahu di kabupaten indramayu. Atau memang tutup mata dem ikian juga satreskrim polres indramayu.

Ada oknum yang mengaku perintah ngumpuli uang pengamanan,keluluhan pemilik rumah, laporan pengadaan.ditemukan keluluhan pemilik rumah, laporan penggandaan harga satuan material yang di gunakan untuk pembangunan rutilahu tidak sesuai dengan apa yang di terima oleh pemilik bangun rumah tidak layak huni di kabupaten indramayu jawa barat.
  Untuk menghabiskan Anggaran Nila untuk,1 unit rumah Rp.13 juta. Pengadaan material ketua panitia atau oknum yang mengaku lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) desa telah menunjukan salah toko bangunan. Untuk penggandaan bahan material tingkat kecamatan sebagai fakta hasil luputan koran berita rakyat bicara toko bangunan"PD.PSP," Jln raya pasar bangkir kecamatan lohbener kabupaten indramayu.

Satuan material berdasarkan nota pesan dan pembayaran uang kepada toko bangunan PD.PSP, bangkir di antaranya 8 barang dolken besar,40 batang kayu dolken kecil, pake reng ukuran 2×3 genteng, bubungan genteng,25 zak sementara, batu barat,pasir pasang,kusen pintu,kusen jendela,daun pintu,daun kendel,closet jengkok,pipa pralon,engsel pintu,engsel jendela,slot jendela, slot pintu harga satuan material dan tambah upah tukang hitungan dalam nota satu unit rumah habis : Rp,12,700.000.
Catatan redaksi ini prioritas berita:
(Resman.S,Afifudin)
×
Berita Terbaru Update