Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Pejabat Kabupaten Tangerang Gelar Upacara Memperingati Hari Desa Nasional Tahun 2026

Minggu, 18 Januari 2026 | Januari 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-19T04:24:04Z

 
TANGERANG,newsskri.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar upacara khidmat untuk memperingati Hari Desa Nasional tahun 2026 yang jatuh pada tanggal 15 Januari. Upacara yang berlangsung di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Puspemkab Tangerang ini dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, para camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Tangerang di pimpin langsung oleh bupati kabupaten Tangerang Drs.H.Moch Maesal Rasyid, M.Si., 
 
Peringatan Hari Desa Nasional tahun ini mengusung semangat penguatan kemandirian desa sebagai pilar utama pembangunan nasional. Dalam pidatonya, Penjabat Bupati Tangerang Drs.H.Moch Maesal Rasyid, M.Si., menekankan pentingnya peran desa dalam menggerakkan roda ekonomi kerakyatan dan menjaga stabilitas sosial di tingkat akar rumput.
 
"Desa bukan lagi hanya sebagai objek pembangunan, melainkan subjek yang memegang kendali atas kemajuannya sendiri. Melalui momentum Hari Desa Nasional 2026 ini, saya mengajak seluruh elemen pemerintah desa untuk terus berinovasi dalam mengelola potensi lokal demi kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati dalam amanatnya, Senin (19/1/2026).
 
Lebih lanjut, dalam pidato tersebut disampaikan bahwa tantangan desa di tahun 2026 semakin kompleks, terutama terkait digitalisasi pelayanan publik dan ketahanan pangan. Pemkab Tangerang berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemberdayaan masyarakat desa dan memastikan alokasi dana desa digunakan secara transparan serta tepat sasaran.

beliau juga menyampaikan pesan-pesan lewat pidatonya kepada seluruh peserta upacara hususnya kepala kepala desa( 3 Poin Penting):
 
- Transformasi Digital: Digitalisasi adalah keharusan untuk memangkas birokrasi dan mempermudah akses layanan publik bagi warga.

- Ketahanan Pangan dan Ekonomi Lokal: Mendorong optimalisasiy BUMDes dan potensi agrikultur/kreatif agar desa memiliki produk unggulan yang mampu bersaing di pasar luas. Kemandirian desa dimulai dari ekonomi warganya.

- Akuntabilitas dan Integritas: Penggunaan dana desa harus transparan, jujur, dan berdampak nyata pada kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur serta pemberdayaan SDM.
 
"Kita ingin mewujudkan desa yang mandiri secara ekonomi namun tetap mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal dan semangat gotong royong yang menjadi identitas bangsa kita," tambahnya.
 
Upacara ditutup dengan pemberian penghargaan kepada sejumlah desa berprestasi di Kabupaten Tangerang yang dinilai berhasil dalam kategori tata kelola administrasi terbaik dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) paling inovatif.
 
Peringatan Hari Desa Nasional sendiri secara resmi telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024 sebagai bentuk penghormatan atas disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menjadi tonggak kebangkitan desa di seluruh Indonesia.


Red) Rudi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update