Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sengketa Lahan Tak Kunjung Usai, Warga Desa Sukamukti Berharap Perhatian Presiden

Friday 2 November 2018 | November 02, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-11-02T23:37:58Z



Sukamukti, newsskri.com - Penyelesaian lahan tanah di Desa Sukamukti Kabupaten Ogan Komering Ilir, hingga saat ini belum menemui titik terang sebagaimana harapan masyarakat Desa Sukamukti Kecamatan Mesuji. Hal ini diungkapkan Budiyono wakil dari Masyarakat Tanjung racing yang juga memegang data terkait lahan tersebut.

Masyarakat memohon perlindungan hukum tentang warga Tanjung racing dari tanggal 18 Mai 2006 sebayak lebih kurang 76 KK Desa Sukamukti yang dituangkan dalam surat bupati OKI no 700/168/ Banwas/2006 2 April 2006 dan surat camat Mesuji No 700/347/kec-mes/ tahun 2006 tanggal 18 Mei 2006, copi dilampirkan.
Masyarakat berharap bahwa keluhan mereka perihal sengketa lahan tersebut dapat perhatian dari Presiden Joko Widodo, untuk itu belum lama ini warga Desa Sukamukti mengadukan hal ini kepada Menskneg.

Pada tanggal 13 Agus 2018, yang kedua kali nya Budiyono beserta rekan dari desa nya untuk meminta bantuan ke presiden melalui Mensekneg, namun hingga saat ini belum ada tanggapan atau informasi lagi.
Budiono CS sangat berharap besar bantuan pemerintah dalam penyelesaian sengketa lahan seluas 230 hektar itu karena menurut mereka, kepada siapa lagi mereka mengadu jika bukan kepada Presiden.

Warga menduga, lahan Tanjung Racing seluas lebih kurang 230 hektar tersebut dijual dengan cara tidak baik.
Selain penjualan lahan Tanjung Racing seluas lebih kurang 230 hektar tersebut, diduga kuat Sunarto Hadi pada waktu itu menjabat Kepala Desa Sukamukti mengeluarkan SPH fiktif sesuai laporan pengadu lahan fiktif tersebut terdapat pada kelompok M111 014, M 111 007 dan M 111 008 M111 0015 M111, 017 M 111 018, M 111 026, mengatasnamakan koperasi karyawan dan seluruh penerimaan gaji di terima Sunarto Hadi (Photo copy terlampir) .  (red)                   
×
Berita Terbaru Update